Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
7 Pola Korupsi di Indonesia dan Penjelasan Singkatnya
14 Oktober 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain diharuskan untuk bisa menjawabnya, siswa juga perlu memahami ketujuh pola tersebut. Harapannya, siswa dapat menghindari dan menanggulanginya di masa mendatang.
7 Pola Korupsi di Indonesia
Menurut buku Arti Korupsi dan Ciri-Ciri Korupsi, R. Toto Sugiarto (2021: 1), dalam ilmu politik, pengertian korupsi adalah sebagai berikut.
Di negara ini, korupsi terbagi menjadi tujuh pola dengan ciri khasnya masing-masing. Berikut 7 pola korupsi di Indonesia beserta penjelasan singkatnya.
1. Suap
Jenis ini terjadi dengan menjanjikan orang sesuatu agar berbuat sesuai dengan kehendak. Suap bisa terjadi antar pegawai maupun pegawai dengan pihak luar. Misalnya, suap diberikan kepada pejabat tertentu agar memudahkan kasus yang ditangani.
ADVERTISEMENT
2. Pemerasan
Pemerasan terjadi saat seseorang menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa orang lain agar berbuat sesuatu sesuai keinginan. Contohnya, ada seorang pegawai yang memaksa orang lain membayar sejumlah dana sebelum membantu orang tersebut.
3. Kerugian Keuangan
Jenis korupsi ini sering terjadi di Indonesia. Caranya dengan menyalahgunakan kesempatan untuk mengambil keuntungan demi dirinya sendiri. Misalnya, ada pegawai yang mengambil anggaran dana dengan jumlah tertentu untuk dimasukkan ke kantongnya sendiri.
4. Gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian kepada seseorang dengan harapan orang tersebut mau melakukan sesuai keinginan. Gratifikasi sekilas mirip dengan suap. Namun, suap bisa berupa janji. Sedangkan gratifikasi memiliki makna pemberian yang lebih luas dan bukan berupa janji.
5. Curang
Hal ini terjadi saat seseorang berbuat dengan tidak semestinya dan sengaja demi kepentingan sendiri. Perbuatan ini pun bisa membahayakan orang lain.
ADVERTISEMENT
Contohnya, suatu proyek dilakukan dengan menggunakan bahan yang lebih murah dan membahayakan agar keuntungan dari anggaran bisa diambil.
6. Penggelapan
Hal-hal yang bisa digelapkan dalam jenis korupsi ini adalah uang , surat berharga, daftar penting, hingga pemalsuan buku. Misalnya, seseorang menghilangkan daftar tersangka dari suatu kasus untuk melindungi salah satu orang di dalamnya.
7. Benturan Kepentingan
Korupsi jenis ini terjadi jika ada seseorang yang menugaskan orang terdekat dalam pengadaan suatu barang. Misalnya saat suatu instansi ingin mengadakan peralatan elektronik, lalu ada salah satu pegawai yang mendaftarkan saudaranya sendiri dalam tender tersebut dan mengusahakan kemenangannya.
Itulah 7 pola korupsi di Indonesia. Tak hanya siswa, masyarakat umum juga bisa mempelajari ulasan ini untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi. (LOV)
ADVERTISEMENT