Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
8 Penerima Zakat Fitrah yang Diutamakan dalam Islam
7 Maret 2025 11:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kegiatan zakat fitrah telah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam tanpa terkecuali, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, ataupun orang tua. Zakat fitrah dikeluarkan dengan selesainya bulan Ramadan dan diserahkan pada orang-orang yang berhak menerima.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah diberikan pada delapan golongan penerima yang telah diatur sesuai dalam ajaran Islam. Tiap golongan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga zakat dapat didistribusikan secara adil dan tepat sasaran.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka ataupun hamba sahaya pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idulfitri.
Ukuran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang sebanyak dua setengah kilogram makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut seperti beras. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pembayaran zakat fitrah dapat juga dilakukan dalam wujud uang.
Cara membayar zakat dapat secara langsung diberikan pada penerima zakat dan boleh disalurkan melalui panitia pengumpul dan penyalur zakat yang biasa disebut amil zakat.
ADVERTISEMENT
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Orang-orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik zakat. Dalam penyalurannya, zakat fitrah sedikit berbeda dengan zakat pada umumnya. Meski terdapat delapan asnaf atau golongan penerima zakat fitrah, penerimaan zakat fitrah lebih diutamakan untuk kelompok fakir dan miskin.
Selain itu, jika perlu ditambah, amil dan sabilillah sebagai kelompok terdekat dari delapan asnaf yang mendapat prioritas menerima zakat.
Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah pembagian golongan penerima zakat fitrah secara lengkap antara lain:
1. Fakir
Kelompok fakir merupakan orang yang tidak mempunyai harta benda dan usaha karena kondisi tubuh yang tidak menunjang untuk bekerja atau tidak ada orang yang menanggung kebutuhan hidupnya.
ADVERTISEMENT
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, kelompok miskin diartikan sebagai orang yang mempunyai pekerjaan tetap, tetapi hasil yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
3. Amil
Amil adalah orang yang mengurusi zakat (panitia zakat) mulai dari mengmpulkan, menyimpan, dan membagikan zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan masih dalam tahap penguatan iman. Mereka berhak menerima zakat sebagai bentuk dukungan agar memperkuat keislaman mereka.
5. Riqab (Hamba Sahaya)
Zakat fitrah juga diberikan pada riqab, yaitu orang yang tak mempunyai hak mengatur dirinya sendiri dan dijanjikan oleh tuannya bisa merdeka kalau ia bisa menebus dirinya.
6. Garim
Garim adalah orang yang mempunyai banyak utang. Kelompok garim dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
7. Sabilillah
Sabilillah ialah orang yang berjuang di jalan Allah atau berusaha untuk menegakkan agama Islam. Selain para pejuang agama, mereka yang berdakwah, mengembangkan pendidikan Islam, atau mengelola lembaga keagamaan juga dapat menerima zakat dalam kategori ini.
8. Ibnu Sabil atau Musafir
Ibnu sabil adalah orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang tak bertujuan untuk maksiat. Dalam situasi seperti ini, mereka berhak menerima zakat agar dapat melanjutkan perjalanan mereka tanpa kesulitan.
(SA)