Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ahok Mantan Gubernur Jakarta Berkisah Melalui Buku Terbarunya
17 Agustus 2020 7:46 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab dengan panggilan Ahok , telah keluar dari penjara karena kasus penodaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuangkan segala kisahnya selama di penjara dengan berbagai cara, mulai dari konsultasi hingga menulis buku.
ADVERTISEMENT
Beberapa kisah tentang buku terbarunya yang berjudul Panggil Saya BTP. Ia dengan lengkap bercerita mulai dari marahnya dia masuk penjara, proses perceraian, bingung tidak memiliki uang, hingga bisa berdamai dengan keadaan dalam penjara.
Melalui Buku, Ahok Beri Inspirasi untuk Masyarakat
Ahok mengaku, menulis menjadi salah satu cara mengatasi amarahnya ketika awal masuk penjara. Saat awal dipenjara karena kasus penodaan agama, ia mengaku sempat marah kepada seluruh pihak. Ia merasa, dengan melalui tulisan ia berkesempatan untuk mengisahkan perjalanan hidup selama dalam penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat yang hadir melihat peluncuran buku, turut mengisahkan perjalanannya. Djarot menceritakan proses pemindahan mantan gubernur Jakarta tersebut dari Lapas Cipinang ke Mako Brimob, Depok. Ia juga mengisahkan tentang BPT, yang jika kelak keluar penjara, ingin membangun Perseroan Terbatas (PT).
ADVERTISEMENT
Namun, dana yang dimiliki belum mencukupi saat Ahok bebas . Niat memperbaiki hidup pasca keluar dari Mako Brimob nampaknya harus dipikirkan matang-matang olehnya. Ia juga mengaku khawatir bila mencari kerja tidak ada perusahaan yang menerimanya karena sudah dicap sebagai penista agama.
Seperti yang diketahui sosok berkacamata tersebut sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadian Negeri Jakarta Utara. Dia dinyatakan terbukti menodai agama dan melanggar Pasal 156a KUHP. Setelah menjalani masa hukuman akhirnya ia resmi bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 Januari 2019.
Kegalauannya berlanjut saat dirinya bingung kala melanjutkan karier politiknya atau tidak. Akhirnya ia memilih partai berlambang banteng dengan moncong putih. Saat itu, rangkaian Pemilu 2019 sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
Melalui peluncuran buku, Ahok mengajak seluruh masyarakat terus berusaha dalam menyelesaikan masalah. Dirinya yakin akan selalu ada hal positif di balik masalah yang dihadapi seseorang.
(Riska Ngilan)