Konten dari Pengguna

Akad Salam dalam Hukum Jual Beli Islam

3 Maret 2021 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi transaksi jual beli. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi jual beli. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sudahkah kamu tahu apa itu yang disebut dengan akad salam dalam hukum Islam? Jika belum, maka kamu perlu membaca ulasan singkat berikut ini dengan baik.
ADVERTISEMENT
Akad salam merupakan hal yang akrab dengan hukum jual beli dalam syariat Islam. Dikutip berdasarkan buku Akuntansi Syariah di Indonesia, akad salam dapat didefinisikan sebagai bentuk transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan tidak ada di tempat transaksi, dengan pembayaran di muka namun barang baru bisa didapatkan beberapa waktu setelahnya (tidak langsung).
Sedangkan menurut informasi dalam buku Jual-Beli Salam (2018) oleh Ahmad Sarwat, salam dapat diartikan sebagai penyerahan atau berserah diri. Dalam hukum jual beli, akad salam dapat didefinisikan sebagai bentuk jual beli dengan sistem hutang barang (barang belum ada selama transaksi berlangsung).

Contoh Nyata dari Akad Salam

Melansir dari sumber lain, Sulaiman Rasjid dalam buku Fiqh Islam (2019: 294) menyebut bahwa akad salam merupakan bentuk penjualan barang yang sifat dzatnya tidak dapat dilihat namun hanya dapat diketahui sifat-sifat lainnya berdasarkan pengakuan atau keterangan dari si penjual.
ADVERTISEMENT
Dalam era digital seperti sekarang, contoh nyata dari akad salam tadi dapat diilustrasikan lewat proses transaksi online, dimana barang yang kita beli tidak dapat terlihat secara nyata zatnya, namun pembeli dapat mengetahui sifat-sifat barang (spesifikasi) berdasarkan keterangan yang diberikan oleh penjual.
Proses jual beli semacam ini sendiri diperbolehkan dalam pandangan islam, asalkan syarat-syarat akad salam tersebut terpenuhi. Adapun syarat-syarat yang perlu ditunaikan dalam transaksi ini diantaranya sebagai berikut:
Pada dasarnya akad salam sudah banyak diamalkan oleh masyarakat dewasa ini (sistem belanja online), namun kita hanya belum familiar dengan istilah dalam syariat Islam tersebut. Lewat ulasan singkat tadi, semoga kamu menjadi semakin tahu apa itu akad salam dalam proses jual beli di ajaran agama islam ya! Semoga bermanfaat. (HAI)
ADVERTISEMENT