Konten dari Pengguna

Alasan Dicopotnya Refly Harun dari Jabatan

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Refly Harun/sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun/sumber: Kumparan

Refly Harun merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi, pria ini juga sempat menekuni karir sebagai wartawan dan aktivis. Lalu karirnya berlanjut menjadi pakar hukum tata negara, Staf Ahli Mahkamah Konstitusi, dan sempat menjadi Staf Ahli Presiden Bidang Hukum.

Sejak dipilih menjabat sebagai Komisaris Pelindo I pada 2017 lalu, Refly Harun yang juga sebagai pakar hukum itu memang sangat kritis terhadap pemerintah. Ia sering mengkritik berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah lewat akun sosial media atau pun di media massa.

Ia juga sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat dengan kop Sekretaris Kabinet. Refly menganggap ada konflik kepentingan karena melalui surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Namun Donny menegaskan bahwa tidak pernah mempermasalahkan sikap Refly yang sangat kritis. Ia juga menegaskan, penunjukan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dilakukan dengan mempertimbankan rekam jejak dan profesionalitas. Menteri BUMN juga dalam jangka waktu tertentu juga dapat melakukan pergantian komisaris untuk lebih memperbaiki kerja perusahaan.

Refly Harun sendiri bergabung di Pelindo I, dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Refly Harun selama ini dikenal sebagai akademisi seringkali memberikan kritik pada kinerja pemerintah. Dia mengaku, tetap kritis meski ditawari masuk dalam jajaran komisaris BUMN jalan tol tersebut sejak tahun 2015.

Refly Harun sempat mengkritik terbitnya revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. "Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara, saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik," kata Refly saat itu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, sempat menjelaskan pencopotan jabatan Refly Harun murni sebagai langkah penyegaran di tubuh BUMN pelabuhan itu. "Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Arya.

Arya berharap dengan adanya pergantian komisaris ini bisa mendongkrak kinerja Pelindo I lebih baik lagi ke depannya. “Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini membuat pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga,” kata Arya.