Konten dari Pengguna

Alat Berat: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Fungsi

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Alat berat adalah. Sumber: Unsplash/Zac Edmonds
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alat berat adalah. Sumber: Unsplash/Zac Edmonds

Alat berat adalah mesin dengan ukuran besar. Alat berat berfungsi untuk melakukan berbagai pekerjaan konstruksi seperti pembangunan gedung, pembangunan jalan, atau dalam pertambangan. Alat ini memiliki beberapa jenis yang memiliki fungsi berbeda.

Di kota besar, alat berat kerap terlihat pada berbagai proyek konstruksi. Oleh karena itu, tidak jarang masyarakat merasa penasaran dengan alat ini.

Pengertian Alat Berat

Ilustrasi Alat berat adalah. Sumber: Unsplash/Guillaume Techer

Apa yang dimaksud dengan alat berat? Dikutip dari Alat Berat, Lydianingtias dan Suhariyanto (2018), pengertian alat berat adalah alat yang digunakan untuk membantu manusia dalam melakukan pekerjaan pembangunan atau struktur bangunan.

Secara umum, alat berat diartikan sebagai semua peralatan mekanis yang bergerak dengan tenaga sendiri, ditarik, atau diam di satu tempat yang memiliki daya lebih dari satu kilo watt dan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi, industri umum, pertambangan, pertanian, dan bidang pekerjaan lain.

Jenis-Jenis dan Fungsi Alat Berat

Ilustrasi Alat berat adalah. Sumber: Unsplash/Gerold Hinzen

Terdapat sejumlah alat berat yang digunakan untuk berbagai bidang pekerjaan. Berikut adalah jenis-jenis dan fungsi alat berat untuk dipelajari.

1. Excavator

Excavator adalah jenis alat berat yang berfungsi untuk menggali tanah dan memindahkan tanah dan material galian lainnya ke dalam truk muatan. Excavator juga bisa digunakan untuk meratakan tanah, memindahkan berbagai jenis material berat, mengeruk sungai, dan lain-lain.

2. Crane

Crane merupakan alat berat yang digunakan untuk mengangkut material dari bawah ke atas dan sebaliknya. Dalam bahasa Indonesia, crane disebut sebagai derek jangkung. Alat ini biasanya digunakan dalam pembangunan gedung.

3. Bulldozer

Bulldozer adalah jenis alat berat yang dipakai untuk mengolah lahan. Misalnya adalah digunakan untuk mendorong material tanah atau hasil galian ke berbagai arah untuk membuat timbunan material.

4. Wheel Loader

Wheel loader adalah alat berat yang fungsinya tidak terlalu berbeda dari bulldozer, yakni untuk memindahkan material atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Cara kerjanya adalah dengan menggali, lalu bucket didorong ke arah material yang akan diangkut.

5. Diesel Hammer

Diesel hammer adalah alat berat untuk memancang tiang pancang ke dalam tanah. Biasanya, alat ini dipakai untuk membangun fondasi suatu bangunan.

Baca juga: Cara Membuat dan Ukuran Talang Cor Beton dalam Konstruksi

Jadi, alat berat adalah alat yang dipakai untuk membantu manusia dalam melakukan berbagai proyek pembangunan atau struktur bangunan. Pembahasan mengenai jenis-jenis dan fungsi alat berat tersebut bisa dipahami untuk menambah wawasan. (KRIS)