Alquran dan Hadist Sebagai Sumber Hukum Islam yang Paling Utama

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai umat muslim, kita tentu sudah sangat tahu bahwasanya sumber hukum Islam yang paling utama ialah alquran dan hadist dari nabi Muhammad SAW. Pasalnya kedua hal tersebut merupakan panduan hidup beragama yang sering kita amalkan.
Berdasarkan banyak sumber sendiri, sebenarnya terdapat 4 sumber hukum Islam yang telah disepakati oleh para ulama. Selain alquran dan hadist, dikenal pula sumber hukum lainnya yakni ijma dan qiyas. Namun yang menjadi pokok utama atau yang paling kuat dalil-lalilnya ialah alquran dan hadist. Sedangkan ijma dan qiyas sifatnya hanyalah sebagai dalil pendukung saja.
Sumber Hukum Islam yang Paling Utama ialah Alquran dan Hadist
Kitab suci alquran merupakan pedoman utama bagi seorang muslim untuk menjalankan kehidupan beragama sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT. Sedangkan hadist nabi Muhammad SAW sendiri merupakan sumber hukum penjelas atau penegas untuk menerangkan poin-poin yang telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firmanNya.
Kedua sumber hukum Islam tersebut merupakan pokok paling sentral atau juga bisa disebut sebagai jantung hukum dalam ajaran agama Islam. Hal ini sendiri telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firmanNya yakni surat An Nisa ayat 59, yang berbunyi berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu bener-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)
Berdasarkan ayat tadi, maka umat muslim diharuskan untuk selalu mencari pedoman ataupun sumber ajaran hukum berdasarkan ketentuan yang sudah terangkum dalam ayat suci alquran yang sempurna beserta hadist/sunnah Nabi Muhammad SAW karena sifatnya lebih utama dan memiliki akibat yang jauh lebih baik jika kita pergunakan. (HAI)
