Konten dari Pengguna

Apa Saja Kedudukan Pancasila? Ini Penjelasannya

23 Januari 2025 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kedudukan Pancasila. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kedudukan Pancasila. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Pancasila dalam negara Indonesia berkedudukan sebagai dasar negara. Hal ini tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam berbagai bidang.
ADVERTISEMENT
Kedudukan Pancasila menunjukkan tingkatan yang dimiliki oleh nilai Pancasila, baik dalam negara, masyarakat, dan bangsa. Untuk memahami kedudukan Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Apa Saja Kedudukan Pancasila?

Ilustrasi kedudukan Pancasila. Foto: Unsplash
Berikut beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia:

1. Pancasila sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia

Dasar negara merupakan fundamen atau asas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan terhadap berdirinya suatu negara. Indonesia juga dibangun berdasarkan pada suatu landasan, yaitu Pancasila.
Pancasila digunakan untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara Indonesia, serta mengatur pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila adalah wawasan yang menyeluruh tentang kehidupan sehari-hari. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan, baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai kehidupan dalam Pancasila harus diamalkan dan dijalankan dengan penuh kesadaran yang tinggi agar terjadi keselerasan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

3. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila adalah acuan hidup yang menjiwai seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa artinya Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan dan landasan pemersatu bangsa.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bersifat terbuka dan dinamis, mengikuti perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Dalam tertib hukum Republik Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia harus sejiwa dengan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Meski tak dimasukkan secara langsung dalam hierarki perundang-undangan, Pancasila menjiwai seluruh peraturan dalam hierarki perundang-undangan tersebut.

6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

7. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Kedudukan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia memiliki arti ketika mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan.
(SA)