Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud dengan Hadist Maqbul? Ini Penjelasannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hadis maqbul. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Hadis maqbul. Sumber: unsplash.com

Hadis maqbul merupakan salah satu jenis hadist dalam ajaran agama Islam yang dapat Anda pelajari. Seperti yang Anda ketahui, dalam Islam memang terdapat beberapa jenis hadis yang memiliki karakteristik dan perbedaannya masing-masing. Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan hadis maqbul? Untuk Anda yang penasaran, simak penjelasannya dalam artikel ini.

Apa yang Dimaksud dengan Hadis Maqbul dalam Islam?

Hadis maqbul. Sumber: unsplash.com

Menurut buku Pemikiran Modern dalam Sunah: Pendekatan Ilmu Hadis karya Abdul Majid (2019:201), pengertian hadis maqbul adalah hadis yang ditunjukkan oleh suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya, yaitu ‘adanya’ lebih berat daripada ‘ketiadaannya’. Anda bisa mengartikanhadis ini sebagai hadis yang bisa diterima atau dijadikan hujjah. Artinya, dapat dijadikan sebagai panduan pengamalan syariat.

Jadi, apa yang dimaksud dengan hadis maqbul? Jenis hadis yang satu ini memiliki beberapa kategori. Berikut adalah penjelasan tentang hadis maqbul yang ma’mul bih.

  1. Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak memiliki saingan dengan hadis lain yang bisa memengaruhi artinya. Hadis ini disebut muhkam karena bisa digunakan sebagai hukum dan diamalkan secara pasti, tanpa syubhat sedikitpun.

  2. Hadis mukhtalif, yaitu hadis yang bertentangan atau berselisih. Sedangkan menurut istilah, hadis mukhtalif merupakan hadis yang diterima, tetapi pada dhahir-nya terlihat bertentangan dengan hadis maqbul lain dalam maknanya.

  3. Hadis rajih, yaitu hadis terkuat diantara dua hadis yang berlawanan maksudnya.

  4. Hadis nasikh, yaitu hadis yang datang lebih akhir sehingga dapat menghapuskan ketentuan hukum yang terkandung dalam hadis yang mendahuluinya.

Sedangkan untuk jenis hadis maqbul ghairu ma’bul bih adalah sebagai berikut.

  1. Hadis mutasyabih, yaitu hadis yang sulit dipahami maksudnya karena tidak diketahui takwilnya.

  2. Hadis mutawaqqaf fihi, yaitu dua buah hadis maqbul yang saling berlawanan karena tidak dapat dikompromikan.

  3. Hadis marjuh, yaitu hadis maqbul yang ditenggang oleh hadis maqbul lainnya yang lebih kuat.

  4. Hadis Mansukh, yaitu hadis yang sudah dihapuskan oleh hadis maqbul yang datang kemudian.

  5. Hadis maqbul, yaitu hadis yang maknanya berlawanan dengan Alquran, akal yang sehat, dan ijma’ ulama.

Itulah penjelasan tentang hadist maqbul yang dapat dipelajari oleh umat muslim. Semoga bermanfaat. (Anne)