Apa yang Dimaksud dengan Norma? Ini Pengertian, Jenis, dan Contohnya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap individu diharapkan untuk mengikuti norma yang telah disepakati dalam masyarakat. Tanpa norma, kehidupan sosial akan menjadi kacau dan sulit dikendalikan.
Namun, apa yang dimaksud dengan norma? Artikel ini akan membahas pengertian norma, jenis-jenis, serta contohnya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Norma
Secara umum, norma adalah aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma berfungsi sebagai standar yang menentukan mana tindakan yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, serta pantas atau tidak pantas dalam suatu kelompok sosial.
Dikutip dari buku Norma dan Etika Hukum Kode Etik Psikologi Indonesia oleh Dr. Dra. Hj. Sudjiwanati, S.H., M.Pd., berikut beberapa definisi norma menurut para ahli:
Soerjono Soekanto: Norma adalah perangkat aturan yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi pedoman dalam bertindak.
E. Utrecht: Norma adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu kelompok masyarakat.
Koentjaraningrat: Norma adalah aturan yang berkembang di masyarakat dan digunakan untuk mengatur interaksi antarindividu.
Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa norma adalah aturan sosial yang berfungsi untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan bersama.
Baca Juga: 15 Contoh Norma Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari Berdasarkan Jenisnya
Jenis-jenis Norma dan Contohnya
Norma dalam masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis, yaitu berdasarkan sifatnya dan berdasarkan sumbernya. Berikut penjelasannya menurut buku Sosiologi: Jilid 1 karya Kun Maryati.
1. Norma Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya, norma terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis.
Norma Tertulis: Norma yang dituangkan dalam bentuk peraturan resmi dan memiliki kekuatan hukum, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah.
Norma Tidak Tertulis: Norma yang berkembang dalam masyarakat secara turun-temurun dan tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi tetap diikuti oleh anggota masyarakat.
2. Norma Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya, norma dibagi menjadi lima jenis utama, yaitu:
Norma Agama: Aturan yang berasal dari ajaran agama dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan serta sesama manusia. Norma ini bersifat absolut dan harus ditaati oleh pemeluk agama tertentu. Contohnya, umat Islam diwajibkan menjalankan salat lima waktu.
Norma Kesusilaan: Norma yang berasal dari hati nurani manusia untuk menentukan mana yang baik dan buruk. Norma ini erat kaitannya dengan nilai moral dan etika. Contohnya, tidak berbohong pada orang lain.
Norma Kesopanan: Aturan yang berkembang dalam masyarakat dan mengatur perilaku individu dalam pergaulan sehari-hari. Norma ini berkaitan dengan adat istiadat dan budaya suatu masyarakat. Contohnya, menghormati orang yang lebih tua.
Norma Hukum: Aturan yang dibuat oleh lembaga berwenang dan bersifat mengikat. Pelanggaran terhadap norma ini akan dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau hukuman penjara. Contohnya, dilarang mencuri atau merampok.
Norma Adat: Aturan yang berkembang dalam suatu komunitas berdasarkan kebiasaan yang diwariskan turun-temurun. Contohnya, upacara adat dalam pernikahan di berbagai daerah.
(NDA)
