Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Boleh Sholat Sebelum Komat? Ini Penjelasannya
14 Maret 2025 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ikamah sendiri merupakan seruan atau panggilan yang mengisyaratkan bahwa salat fardu akan segera dimulai, sehingga banyak yang ingin tahu apakah salat boleh dilakukan sebelum ikamah. Simak pembahasan selengkapnya pada artikel berikut.
Apakah Boleh Sholat Sebelum Komat?
Hukum salat sebelum ikamah tergantung pada jenis salat yang dilakukan. Jika salat fardu dilakukan sendiri, tak ada keharusan menunggu ikamah.
Ini berarti saat seseorang salat sendiri atau salat munfarid yang dilaksanakan tanpa imam dan tanpa makmum, ia diperbolehkan untuk langsung salat fardu setelah masuk waktu salat.
Sebagai contoh, ketika seseorang sedang berada di rumah dan sudah masuk salat Zuhur, ia dapat segera menunaikan salat tanpa harus menunggu ikamah dari masjid terdekat. Hal ini berlaku pula bagi wanita yang lebih utama mengerjakan salat di rumah.
ADVERTISEMENT
Mereka sudah bisa memulai salat sesudah muazin mengumandangkan azan ketika tiba waktu salat. Namun, ketika dalam kondisi berjemaah di masjid maka sebaiknya menunggu ikamah sebelum memulai salat fardu.
Jika seseorang sudah mengerjakan salat fardu sebelum ikamah karena ketidaktahuan atau alasan lain, salatnya tetap sah, akan tetapi ia kehilangan keutamaan berjemaah. Oleh karena itu, disarankan untuk menunggu ikamah agar bisa mendapatkan pahala salat berjamaah yang lebih besar.
Berbeda dengan salat fardu, salat sunah memiliki waktu pelaksanaan yang lebih fleksibel. Seorang muslim yang ingin melaksanakan salat sunah rawatib dapat melakukannya sebelum ikamah dikumandangkan.
Lafaz Iqomah dan Artinya
Lafaz ikamah sama persis dengan lafaz azan, tetapi ikamah dibaca lebih cepat dan rendah dari azan. Selain itu, perbedaan lainnya terletak pada tambahan doa yang dibaca setelah hayya 'alash shalaah dan hayya 'alal falaah, membaca qod qaamatish-shalaah yang diulang dua kali.
ADVERTISEMENT
Berikut bacaan lengkap ikamah dan artinya.
الله أَكْبَر الله أَكْبَر، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله ، حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ، الله أَكْبَر الله أَكْبَر، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله
Bacaan latin: Allahu akbar, Allahu akbar, asyhadu an laa ilaaha illa Allah, asyhadu anna muhammadan rasuulullah, hayya 'alash shalah, hayya 'alal falaah, qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illa Allah.
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Mari kerjakan salat. Mari mencapai meraih kemenangan. Sungguh salat telah ditegakkan. Sungguh salat telah ditegakkan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah."
ADVERTISEMENT
(SA)