Arti dari Walmaysiri, Salah Satu Larangan dalam Ajaran Islam

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ajaran Islam, ada beberapa kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT karena menimbulkan banyak mudarat atau ketidak baikan bagi diri sendiri maupun orang lain. Bukan hanya mengenai ibadah tetapi juga dalam hal mencari rezeki. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk mencari rezeki yang halal agar rezeki tersebut menjadi berkah untuk kita dan keluarga. Salah satu yang dilarang dalam ajaran Islam adalah berjudi atau sering disebut dengan walmaysiri. Arti dari walmaysiri adalah mengambil harta orang lain.
Apa Arti dan Makna Walmaysiri
Dalam Bahasa Arab, walmaysiri terdiri dari dua kata yaitu wa yang artinya dan, serta maysiri yang artinya berjudi. Dikutip dari buku Akidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah, Harjan Syuhada dan Fida Abdilah (2021: 149) berjudi adalah transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa. Judi dalam hukum syar’i disebut juga dengan maysir atau qimar.
Menurut ajaran Islam, suatu hal dapat dikatakan sebagai judi jika memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut antara lain sebagai berikut.
Adanya harta yang dipertaruhkan.
Adanya suatu permainan yang digunakan untuk menentukan pihak yang menang dan yang kalah.
Pihak yang menang akan mengambil harta (yang menjadi taruhah) dari pihak yang kalah (kehilangan hartanya)
Dalam Al-Quran dijelaskan bahwa judi merupakan suatu larangan bagi umat Islam yaitu dalam surat Al-Maidah ayat 90.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: "Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah: 90)
Salah satu alasan dilarangnya judi adalah memiliki efek buruk hal ini juga dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 91.
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya: "Sesungguhnya setan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS al-Maidah: 91)
Itulah arti dari walmaysiri adalah perjudian, yang merupakan salah satu larangan dalam ajaran Islam dan agar dijauhi oleh setiap umat muslim. (WWN)
