Konten dari Pengguna

Arti Dekonsentrasi, Dasar Hukum, dan Contoh Penerapannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa arti dekonesentrasi? sumber foto: (Benito Anu) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa arti dekonesentrasi? sumber foto: (Benito Anu) by Unsplash.com

Apa arti dekonesentrasi? Sebagai masyarakat, kita perlu mengetahui makna dari istilah tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan, apalagi jika Anda berkutat pada sistem administrasi pemerintahan. Pada dasarnya, dekonsentrasi dipelajari dalam ilmu pemerintahan atau politik. Secara umum, dekonsentrasi merupakan suatu kegiatan pelimpahan berbagai urusan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada badan-badan di bawahnya. Agar semakin memahami arti dari istilah ini, ketahuilah pengertian, dasar hukum, dan contoh penerapannya di artikel ini:

Pengertian Dekonsentrasi

Mengutip buku Manajemen Ilmiu Pemerintahan oleh Rabina Yunus (2022), dekonsentrasi adalah perpaduan dari sentralisasi dengan desentralisasi. Pengertian dekonsentrasi yaitu penyerahan atau pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan pemerintahaan. Penyerahan wewenang ini hanya terbatas pada wewenang administratif saja.

Dalam wewenang politik, hal ini masih dipegang secara utuh oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melimpahkan urusan pemerintahan kepada gubernur, bupati, wali kota, dan instansi vertikal lainnya di wilayah tertentu. Mereka yang mendapat tugas dekonsentrasi berperan menanggungjawabi urusan pemerintahan umum.

Dasar Hukum Dekonsentrasi di Indonesia

Ilustrasi Apa arti dekonesentrasi? sumber foto: (Imasil Ragil) by Unsplash.com

Indonesia adalah negara yang memiliki 34 provinsi. Meskipun berbeda-beda dan terpisahkan oleh gugusan pulau, namun seluruh daerah saling terhubung dan bersatu dalam NKRI. Adapun dasar hukum dekonsentrasi yaitu sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000

Dasar hukum ini mengatur tentang pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan pada implementasi dekonsentrasi maupun tugas pembantuan.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2001

Dasar hukum ini mengatur tentang penyelenggaraan dekonsentrasi secara umum.

Tujuan Dekonsentrasi di Indonesia

Inilah beberapa tujuan dilakukannya dekonsentrasi di Indonesia yaitu di bawah ini:

  • Mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaran pemerintahan

  • Memaksimalkan pengelolaan pembangunan dan pelayanan umum

  • Menjaga komunikasi sosial dan budaya antar pemangku kepentingan

  • Menjaga keutuhan NKRI

  • Menjaga keselarasan pembangunan nasional

Contoh Dekonsentrasi di Indonesia

Setelah mengetahui pengertian, dasar hukum, dan tujuan dari dekonsentrasi, simak contoh pelaksanaannya di bawah ini:

• Gubernur berperan sebagai wakil dari pemerintah pusat

• Terselenggaranya pelayanan pajak di setiap daerah di Indonesia

• Adanya dinas perhubungan di setiap provinsi

• Adanya pelimpahan wewenang dalam pelaksanaan ASIAN GAMES dari pemerintah pusat kepada gubernur terkait

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dekonsentrasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Negara. Dengan begitu, jalannya pemerintahan bisa lebih efektif dan efisien. (DLA)