Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Arti Dekonsentrasi, Dasar Hukum, dan Contoh Penerapannya
13 Mei 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa arti dekonesentrasi? Sebagai masyarakat, kita perlu mengetahui makna dari istilah tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan, apalagi jika Anda berkutat pada sistem administrasi pemerintahan. Pada dasarnya, dekonsentrasi dipelajari dalam ilmu pemerintahan atau politik. Secara umum, dekonsentrasi merupakan suatu kegiatan pelimpahan berbagai urusan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada badan-badan di bawahnya. Agar semakin memahami arti dari istilah ini, ketahuilah pengertian, dasar hukum, dan contoh penerapannya di artikel ini:
ADVERTISEMENT
Pengertian Dekonsentrasi
Mengutip buku Manajemen Ilmiu Pemerintahan oleh Rabina Yunus (2022), dekonsentrasi adalah perpaduan dari sentralisasi dengan desentralisasi. Pengertian dekonsentrasi yaitu penyerahan atau pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan pemerintahaan. Penyerahan wewenang ini hanya terbatas pada wewenang administratif saja.
Dalam wewenang politik, hal ini masih dipegang secara utuh oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melimpahkan urusan pemerintahan kepada gubernur, bupati, wali kota, dan instansi vertikal lainnya di wilayah tertentu. Mereka yang mendapat tugas dekonsentrasi berperan menanggungjawabi urusan pemerintahan umum.
Dasar Hukum Dekonsentrasi di Indonesia
Indonesia adalah negara yang memiliki 34 provinsi. Meskipun berbeda-beda dan terpisahkan oleh gugusan pulau, namun seluruh daerah saling terhubung dan bersatu dalam NKRI. Adapun dasar hukum dekonsentrasi yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000
Dasar hukum ini mengatur tentang pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan pada implementasi dekonsentrasi maupun tugas pembantuan.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2001
Dasar hukum ini mengatur tentang penyelenggaraan dekonsentrasi secara umum.
Tujuan Dekonsentrasi di Indonesia
Inilah beberapa tujuan dilakukannya dekonsentrasi di Indonesia yaitu di bawah ini:
Contoh Dekonsentrasi di Indonesia
Setelah mengetahui pengertian, dasar hukum, dan tujuan dari dekonsentrasi, simak contoh pelaksanaannya di bawah ini:
• Gubernur berperan sebagai wakil dari pemerintah pusat
• Terselenggaranya pelayanan pajak di setiap daerah di Indonesia
• Adanya dinas perhubungan di setiap provinsi
• Adanya pelimpahan wewenang dalam pelaksanaan ASIAN GAMES dari pemerintah pusat kepada gubernur terkait
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dekonsentrasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Negara . Dengan begitu, jalannya pemerintahan bisa lebih efektif dan efisien. (DLA)