Arti Khitbah dan Tata Caranya dalam Islam

Konten dari Pengguna
8 April 2021 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto : https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto : https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
Pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu dan tidak bisa dilupakan oleh setiap orang. Dalam Islam sendiri dengan menikah akan menyempurnakan separuh agama, jadi buat kalian yang ingin menikah jangan sampai lupa untuk melihat kembali bagaimana prosesi pernikahan yang dianjurkan oleh Islam agar pernikahan yang dilakukan sempurna dan membawa keberkahan.
ADVERTISEMENT

Arti Khitbah

Salah satu prosesi pernikahan dalam Islam adalah khitbah, apa yang dimaksud dengan khitbah? Dikutip dari buku (Fikih Munakahat) (Dr. Sudarto, M.Pd.I) (2020: 29) khitbah berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti bicara. Khitbah juga bisa diartikan sebagai ucapan berupa nasihat, ceramah, pujian dan sebagainya.
Kata khitbah dalam Bahasa Arab secara literal berarti pinangan atau lamaran. Yang dimaksud dengan pinangan atau lamaran secara istilah adalah pernyataan keinginan untuk menikah yang disampaikan oleh salah satu pihak kepada pihak yang lain dengan cara-cara yang ma’ruf dalam masyarakat atau dengan cara yang lumrah dan biasa dilakukan dalam masyarakat.

Tata Cara Khitbah

Khitbah tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, begitupula dengan orang yang dikhitbahkan. Berikut adalah syarat orang yang boleh di khitbah:
ADVERTISEMENT
Adapun tata caranya mengkhitbah adalah sebegai berikut :
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai arti khitbah dan tata caranya dalam Islam, semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. (WS)