Ayat Alquran tentang Allah Menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Alquran kita mengenal berbagai ayat yang membahas tentang boleh atau tidaknya suatu amalan yang dilakukan manusia. Salah satu ayat Alquran juga menyebutkan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Untuk memahami bagaimana isi ayat tersebut secara sempurna, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Ayat tentang Allah Menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba Lengkap
Setiap amalan yang dilakukan umat manusia, khususnya umat Muslim tentu diatur secara rinci dalam Alquran. Hal ini sesuai dengan fungsi Alquran sebagai pedoman hidup umat manusia. Dalam Alquran kita dapat menemukan berbagai aturan seperti larangan dan perintah untuk mengamalkan sesuatu.
Salah satu larangan yang dijelaskan dalam Alquran berisi tentang Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Dalam ayat ini kita dapat mengetahui bahwa umat Muslim diperintahkan untuk menghindari riba, khususnya dalam kegiatan jual beli. Lebih lengkap, pembahasan ayat ini dipaparkan secara rinci dalam buku berjudul Panduan Muslim Sehari-hari yang disusun oleh DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA,, Saiful Hadi El-Sutha, Zainul Muhlisin (2016: 592).
Dalam buku tersebut tertulis bahwa perniagaan atau jual beli merupakan salah satu transaksi ekonomi yang dihalalkan oleh Islam. Dalam jual beli terjadi proses pemindahalihan atas kepemilikan suatu barang dengan alat barter tertentu, melalui akad yang jelas dan dilakukan secara sukarela.
Bolehnya aktivitas perniagaan atau jual beli ditegaskan oleh Allah dalam Alquran berikut ini:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275).
Dari ayat tersebut kita dapat mengetahui Allah memperbolehkan kegiatan jual beli yang halal dan memerintahkan untuk menghindari riba karena adanya mudharat yang akan merugikan umat Muslim.
Dengan mengetahui bagaimana isi ayat Alquran yang membahas Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, Anda dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli untuk memenuhi kebutuhan hidup. (DAP)
