Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud sesuai Sunah Agama Islam

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Duduk di antara dua sujud termasuk bagian dari rukun salat yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Gerakan ini bertujuan sebagai pemisah antara dua sujud yang dilakukan dengan cara duduk sejenak setelah sujud pertama sebelum melakukan sujud kedua.
Tak hanya menjadi jeda singkat sebelum melanjutkan gerakan salat selanjutnya, dalam gerakan ini juga terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca. Simak ulasan lengkap pada artikel berikut mengenai bacaan doa sesuai sunah dan cara duduknya.
Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud sesuai Sunah
Hukum membaca bacaan duduk di antara dua sujud adalah sunah. Artinya, bila seorang muslim tidak membacanya, hal ini tak akan membatalkan salatnya.
Berikut bacaan duduk di antara dua sujud:
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Arab: Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'anni.
Artinya: "Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku dan cukupkanlah segala kekuranganku dan angkatlah derajatku dan berikanlah rezeki padaku, dan berikanlah aku petunjuk, dan berikanlah aku kesehatan, dan berikanlah ampunan padaku."
Baca Juga: Pahala Shalat Berjamaah dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW
Cara Duduk di Antara Dua Sujud
Mengutip buku berjudul Buku Panduan Shalat Doa & Dzikir oleh Ust. A Solihin As Suhaili, berikut cara melakukan duduk di antara dua sujud.
1. Duduk Iftirash
Menghamparkan kaki diri dan meletakannya di bawah betis kaki kanan, kemudian telapak kanannya ditegakkan. Perbedaannya dengan duduk tasyahud, yaitu tidak ada isyarat dengan telunjuk pada duduk di antara dua sujud.
2. Duduk Al-Iq'a
Duduk al-iqa' adalah duduk di atas kedua telapak kaki atau kedua tumit telapak kaki atau kedua punggung telapak kaki. Dalam beberapa hadis, terdapat larangan duduk al-iq'a.
Namun para ulama mendefinisikan duduk al-iqa' yang dilarang adalah dengan cara duduk bertumpu pada kedua pantat dan membicarkan kedua kaki berada di samping kiri dan kanan, sehingga kedua pantat berada di antara kedua telapak kaki.
3. Meletakkan Kedua Telapak Tangan pada Lutut
Dalil yang menunjukkan meletakan tangan pada saat duduk di antara dua sujud adalah dalil tentang Abdullah bin Umar. Dari Nafi', berkata: Apabila Abdullah bin Umar duduk pada salatnya, beliau meletakkan kedua tangannya di atas lututnya. (HR. Ahmad)
Adapun sifat duduk di antara dua sujud, boleh dengan cara iftirash atau al-iq'a atau sesuai dengan kemampuan dan kondisi seseorang.
(SA)
