Konten dari Pengguna

Bagaimana Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Mudah?

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara unreg kartu Telkomsel. Foto: Telkomsel.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara unreg kartu Telkomsel. Foto: Telkomsel.com

Bagaimana cara unreg kartu Telkomsel yang mudah dan bisa dilakukan sendiri di rumah? berikut ini penjelasannya yang didasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November lalu, pengguna kartu prabayar hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.

Lantas bagaimana jika kita membutuhkan registrasi untuk nomor Telkomsel yang keempat?

Cara Unreg Kartu Telkomsel

Terdapat beberapa cara untuk unreg kartu atau SIM Card Telkomsel yang mudah dan cepat, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Layanan USSD

Bagi pengguna Simpati, Kartu As, dan Telkomsel Loop, untuk unreg kartu Telkomsel adalah bisa dengan memanfaatkan layanan USSD Telkomsel dengan menghubungi *444#.

Pilih opsi ketiga, yaitu UNREG, kemudian masukkan nomor 16 digit nomor NIK yang dulu digunakan untuk melakukan registrasi.

2. SMS

Selain menggunakan layanan USSD, terdapat pula layanan SMS dari Telkomsel yang bisa digunakan untuk unreg kartu Telkomsel. Kirim SMS ke nomor 444 melalui nomor yang ingin dibatalkan pendaftarannya. Ketik UNREG#nomorNIK kemudian kirim ke 444.

3. Grapari

Selain kedua cara di atas, kita juga bisa langsung mendatangi GRAPARI Telkomsel untuk meminta membatalkan pendaftaran kartu Telkomsel kita.

Demikian semoga informasi di atas berguna yaa! (Adelliarosa)