Bagaimana Sistem Pemilihan Umum di Indonesia? Ini Dia Penjelasannya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap lima tahun, Indonesia mengadakan pesta demokrasi berupa pemilihan wakil rakyat. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana sistem pemilihan umum di Indonesia.
Terlebih para pemilih pemula yang baru pertama kali mendapatkan hak suara. Hal ini membuat mereka bingung menentukan wakil rakyat yang akan mewakili suaranya.
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Menurut Ade Hermawan dalam bukunya Kompilasi Pemikiran Sistem Pemilu (2023), sistem pemilihan umum yang digunakan di Indonesia adalah sistem proporsional. Sistem ini adalah satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Sistem proporsional sendiri terbagi menjadi sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan sistem proporsional tertutup adalah salah satu sistem perwakilan berimbang. Pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.
Pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, dan 1999 sistem pemilihan umum di Indonesia adalah sistem proporsional tertutup. Sedangkan untuk tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, sistem pemilihan umum yang digunakan adalah sistem proporsional terbuka.
Lalu bagaimana dengan sistem pemilihan umum di Indonesia tahun 2024?
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, mkri.id, sistem pemilihan umum untuk tahun 2024 adalah proporsional terbuka. Hal ini dikarenakan sistem yang satu ini lebih dekat dengan keinginan UUD 1945.
Selain itu, sistem proporsional terbuka memiliki beberapa kelebihan, di antaranya adalah:
Sistem ini mendorong kandidat untuk bersaing dalam memperoleh suara; calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memperoleh kursi di lembaga perwakilan.
Hal ini mendorong persaingan yang sehat antara kandidat dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka. Selanjutnya, sistem ini juga memungkinkan adanya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.
Sistem pemilihan terbuka membuat para pemilih memiliki kesempatan menjadi pengawaserhadap tindakan dan keputusan wakil yang dipilih. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik.
Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Dalam sistem ini representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon, sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon.
Baca Juga: Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
Itulah penjelasan singkat tentang pertanyaan bagaimana sistem pemilihan umum di Indonesia. Semoga dengan mengetahuinya membuat lebih cermat dalam memilih hingga menjadi pengawas terhadap wakil rakyat saat menjalankan pekerjaannya.(MZM)
