Bank BRI dan Sejarah Perkembangannya Hingga Kini

Konten dari Pengguna
21 Oktober 2020 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BRI, Foto: Dok. kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
BRI, Foto: Dok. kumparan.com
ADVERTISEMENT
Bank BRI atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) merupakan salah satu bank milik pemerintah terbesar di Indonesia. Didirikan sejak tahun 1895, BRI kini telah genap berumur 125 tahun.
ADVERTISEMENT
Dengan umur lebih dari satu abad lamanya, Bank BRI telah melewati banyak sekali perubahan hingga menjadi Bank BRI yang dikenal luas oleh publik seperti sekarang ini.
Berikut ini dirangkum sejarah perkembangan bank yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN ini, mulai dari lahirnya BRI hingga berkembang menjadi Bank BRI di masa kini.

1. Awal Mula BRI Didirikan

Pertama kali didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”. Pada awalnya, dibentuk untuk melayani orang-orang pribumi melakukan pinjaman.

2. Pasca Kemerdekaan Indonesia

Pasca kemerdekaan, BRI didaulat sebagai bank pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1946. Sempat terhenti karena perang pada tahun 1948, kembali beroperasi pada tahun 1949 setelah perjanjian Renville. Pada saat itu, namanya berubah menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
ADVERTISEMENT

3. Penggabungan Bank BRI dengan Sejumlah Bank Lainnya

Berdasarkan PERPU No. 41 Tahun 1960, dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari Bank BRI dan Nederlandsche Maatschappij (NHM) pada tahun 1960.
Lima tahun kemudian, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan melalui Penetapan Presiden No. 9 Tahun 1965. Sebulan setelahnya, diputuskan untuk membentuk bank tunggal bernama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru tersebut, Bank eks BKTN akan diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM diganti menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

4. Bank BRI di Masa Kini

Status BRI berubah menjadi perseroan terbatas setelah terbit Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 1992. Awalnya kepemilikan BRI masih 100% di tangan Pemerintah RI, sampai akhirnya pemerintah memutuskan untuk menjual 30% saham bank. Sejak saat itu, bank ini menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang namanya masih digunakan sampai dengan saat ini. (RYFA)
ADVERTISEMENT