Konten dari Pengguna

Batas Wilayah Politik Indonesia dari Darat, Laut, hingga Udara

7 Februari 2025 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peta Indonesia. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peta Indonesia. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki batas wilayah politik yang mencakup darat, laut, dan udara. Penentuan batas wilayah politik Indonesia dilakukan berdasarkan hukum internasional, seperti Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS) 1982.
ADVERTISEMENT
Batas wilayah ini tidak hanya menentukan kedaulatan negara tetapi juga memengaruhi berbagai aspek, seperti hubungan internasional, pertahanan, dan ekonomi. Artikel ini akan membahas batas wilayah politik Indonesia serta implikasinya terhadap berbagai sektor.

Pengertian Batas Wilayah Politik

Ilustrasi batas wilayah politik di berbagai negara. Foto: Pixabay
Merujuk buku Pendidikan Kewarganegaraan terbitan Yudhistira Ghalia Indonesia, batas wilayah politik adalah garis pemisah yang menentukan batas kedaulatan suatu negara.
Wilayah ini mencakup batas daratan, lautan, dan udara yang diakui secara hukum internasional. Penetapan batas ini penting untuk menghindari konflik antarnegara serta menjaga kedaulatan nasional.

Batas Wilayah Politik Indonesia

Ilustrasi batas wilayah politik Indonesia. Foto: Pixabay
Dikutip dari buku Masalah Perbatasan dalam Politik Luar Negeri Indonesia karya Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA, batas wilayah politik Indonesia yang diakui secara hukum internasional antara lain:
ADVERTISEMENT

1. Batas Darat

Batas darat Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu:
Batas darat ini telah ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral dengan masing-masing negara untuk menghindari konflik.

2. Batas Wilayah Laut Indonesia

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dengan batas yang ditentukan oleh hukum maritim internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Wilayah laut Indonesia dibagi menjadi:
ADVERTISEMENT
Indonesia berbatasan laut dengan berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, India, Timor Leste, dan Australia.

3. Batas Wilayah Udara Indonesia

Wilayah udara Indonesia mencakup seluruh ruang udara di atas wilayah daratan dan perairannya. Hak atas wilayah udara ini memberikan kewenangan bagi Indonesia untuk mengatur lalu lintas udara dan pertahanan nasional.
Wilayah udara ini juga diatur dalam hukum penerbangan internasional yang mewajibkan negara lain mendapatkan izin sebelum melewati wilayah udara suatu negara.
(NDA)