Konten dari Pengguna

Bioskop Keren Sulit Diberantas, Apa Alasannya?

15 Agustus 2020 23:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
gambar ilustrasi Unphas Foto: dok.kumparan
zoom-in-whitePerbesar
gambar ilustrasi Unphas Foto: dok.kumparan
ADVERTISEMENT
Bioskop keren adalah salah satu situs streaming film ilegal yang terkenal dan masih bisa diakses sejumlah orang. Melalui domain Bioskopkeren.digital, akses menonton film gratis bisa didapatkan di sana.
ADVERTISEMENT
Kenapa situs seperti bioskop keren ini sulit diberantas? Kominfo memang berusaha untuk memberantas situs ilegal seperti ini. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Streaming Ilegal Bioskop Keren

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, mengungkapkan bahwa proses pemblokiran situs streaming ilegal bioskop keren memerlukan delik aduan terlebih dahulu dari si pemilik HKI yang merasa dirugikan.
"Proses pemblokirannya sendiri adalah jadi pemilik hak intelektual ini melakukan aduan kepada Kominfo, lalu Kominfo akan memerintahkan kepada para penyedia ISP untuk melakukan pemblokiran," jelas Semuel kepada CNBC TV, pekan lalu.
Delik aduan dari pemilik HKI sangat diperlukan sebagai alat bukti yang kuat untuk meyakinkan Kominfo bahwa situs streaming film seperti bioskop keren memang bisa dinyatakan melanggar hak cipta.
ADVERTISEMENT
"Jadi intinya harus ada notice dari yang punya atau pemilik HAKI untuk melaporkan, pemerintah kan butuh delik aduan karena kita tidak tahu ini melanggar atau tidak, bukan seperti pornografi yang otomotis yang bisa kami tutup gitu saja," terang Semuel.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Semmy ini mengungkapkan, bahwa pihaknya ke depan ingin atau membutuhkan kolaborasi terkait peredaran situs streaming ilegal dari banyak pihak.
Ia mencontohkan bahwa Kominfo saat ini telah mendiskusikan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencari pelaku atau pemilik situs streaming ilegal agar bisa dibawa ke proses pengadilan, tentunya juga bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait.
"Kita kini ingin menindaklanjuti untuk mencari siapa pelakunya, dan sudah kami diskusikan dengan badan siber crime untuk mencari pelakunya, ini kan udah 1000 lebih [situs streaming ilegal yang diblokir] kalau terus-terusan capek juga cuma ngurusin ini doang," ungkap Ditjet Aptika.
ADVERTISEMENT
Selain dari sisi pemerintah, Semuel menegaskan kalau industri film Indonesia juga harus proaktif dengan meningkatkan keamanan agar film tidak bocor.
"Kolaborasi antar instansi dan pihak-pihak lain hingga ada effort lebih bersama sama, kalau hanya blokar blokir saja kan mereka bisa membuat website serupa. Jadi istilahnya kalau ada kolaborasi dengan semangat bersama, jika mereka membuat situs streaming ilegal yang baru cuma dua menit, ya kita juga harus memblokirnya 2 menit," tegas Semuel.
Menurut Laporan Database Penanganan Konten yang CNBC Indonesia terima dari Kominfo. Sepanjang 2019, Kominfo telah berhasil memblokir 1.946 situs yang melanggar HKI.
( Joko Pradana )