Konten dari Pengguna

BRI Ungkapkan Beberapa Keuntungan UU Cipta Kerja Terhadap Industri Perbankan

9 November 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo Bank BRI. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo Bank BRI. Sumber: Kumparan
ADVERTISEMENT
BRI beberapa waktu lalu sempat angkat bicara soal polemik UU Ciptaker. Setelah ramainya pemberitaan terkait penolakan undang-undang yang dinilai dapat memberi dampak buruk pada para tenaga kerja tersebut, Bank Rakyat Indonesia justru memiliki penilaian yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dari Heru Koesmahargo selaku Direktur Keuangan BRI, UU Cipta Kerja sendiri dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kinerja di industri perbankan. Ia pun menambahkan bahwasanya keuntungan dari pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, bisa membantu bisnis perbankan untuk kembali normal paska terdampak pandemi corona. Adapun beberapa poin keuntungan yang dimaksudkan, bisa disimak melalui penjelasan di bawah ini:

BRI Ungkapkan Keuntungan UU Cipta Kerja

1. Memperbesar Potensi Bisnis UMKM
Heru Koesmahargo sempat menyebut bahwa keuntungan UU Ciptaker yang pertama ialah untuk memperbesar potensi bisnis perbankan dalam bentuk pinjaman. Kemudahan persyaratanan untuk membangun bisnis atau UMKM baru, dinilai bisa memperbanyak lapangan pekerjaan di Indonesia nantinya. Jadi kedepannya, masyarakat yang berencana untuk berwirausaha atau ingin memiliki UMKM, bisa diberikan kemudahan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Selain itu, adanya integrasi data antara pelaku UMKM, pemerintah dan perbankan, diharapkan bisa membuat para enterpreneur bisa mendapatkan layanan perbankan secara lebih maksimal.
ADVERTISEMENT
2. Meningkatkan Potensi Bisnis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus
Sebagai salah satu bank penyalur bantuan sosial (bansos) pemerintah, BRI dinilai bisa meningkatkan potensi bisnis dalam pengelolaan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat ke pemerintah yang ada di daerah. Direktur Keuangan BRI juga mengatakan bahwa nantinya BUMDes akan diubah menjadi badan hukum. Fungsinya perubahan sistem tersebut sendiri dinilai dapat menguntungkan BRI untuk mendapat kemudahan mengakses pembiayaan dari industri perbankan.
Lewat pernyataanya dalam seminar bertema “Masa Depan Agen Pembangunan UU Cipta Kerja” pada awal November lalu, Direktur Keuangan BRI menyatakan harapannya agar UU Ciptaker dapat kembali menghidupkan bisnis di segala lini yang bisa berdampak baik juga bagi perbankan. (AA)