Konten dari Pengguna

Bukti Transaksi: Pengertian, Jenis-Jenis dan Fungsinya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi bukti transaksi, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi bukti transaksi, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

Pengertian bukti transaksi merupakan suatu dokumen sumber atau instrumen yang menandakan bahwa transaksi tersebut sah dan telah terjadi. Dan dalam setiap kegiatan transaksi terutama jual beli perlu didukung dengan suatu alat bukti yang menyatakan bahwa telah terjadi suatu transaksi pada waktu tertentu.

Dalam lingkup perusahaan, bukti transaksi digunakan sebagai sumber informasi untuk mengetahui aktivitas suatu perusahaan. Setiap transaksi pada perusahaan harus ada bukti transaksinya. Apabila tidak ada bukti, maka transaksi tidak dapat dibukukan. Singkatnya, dokumen ini juga dapat digunakan untuk melanjutkan ke tahapan proses akuntansi.

Syarat Sah Bukti Transaksi Online atau Offline

Sebuah bukti transaksi online maupun offline dapat dinyatakan sah apabila memiliki karakteristik berikut:

  • Dokumen dibuat oleh pihak penjual atau penyedia layanan.

  • Tercantum barang atau jasa apa saja yang ditransaksikan.

  • Menggunakan dokumen sesuai dengan peruntukannya.

  • Terdapat keterangan waktu terjadinya transaksi.

  • Diisi, ditandatangani dan divalidasi oleh pemilik otoritas, baik pembuat maupun penerima.

  • Adanya materai pada jumlah transaksi tertentu.

Jenis-jenis Bukti Transaksi

ilustrasi bukti transaksi, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

Dikutip dari buku Belajar Mula Dasar Akuntansi oleh Wibawa, dkk, (2020: 34), berikut adalah jenis-jenis bukti transaksi yang sering kita jumpa dalam kehidupan sehari-hari:

1. Kwitansi dan sus kwitansi

Kwitansi merupakan tanda bukti pembayaran uang yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang. Kwitansi yang asli diberikan kepada pihak yang membayar, sedangkan sus kwitansi disimpan oleh pihak penerima uang.

2. Cek

Cek merupakan surat perintah tertulis yang berasal dari pemegang rekening bank yang sudah menandatangani cek kepada bank untuk membayar uang sesuai dengan nominal yang terdapat di dalam cek.

3. Nota kontan

Nota kontan merupakan bukti pembelian barang secara tunai yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli.

4. Faktur

Faktur adalah surat pembelian atau penjualan barang secara kredit.

5. Faktur Penjualan

Faktur penjualan adalah bukti transaksi yang mmemiliki fungsi untuk membukukan transaksi penjualan barang.

6. Nota debit

Bukti transaksi atas pengembalian barang dari pembeli (retur pembelian).

7. Nota pembelian

Dokumen yang beriis bukti telah melakukan transaksi pembelian.

(DLA)