Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP 2025 secara Online dengan Mudah

ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini proses pengecekan Bansos PKH bisa dilakukan secara online. Tentu saja ini sangat memudahkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun, sebelum itu, penting untuk mengetahui cara cek Bansos PKH lewat KTP 2025 terlebih dahulu.
Tak perlu khawatir, proses pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah. Selagi ada koneksi internet, maka setiap orang bisa mengikuti cara ini.
Tata Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP 2025
Mengutip dari buku Kebijakan Permakanan sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Warga Miskin, Tania Putri Anhary (2024:34), pengertian bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
Salah satu bantuan sosial atau bansos yang dalam waktu dekat akan dilakukan oleh pemerintah adalah Bansos PKH. Bagi yang memenuhi syarat, berikut ini adalah cara cek Bansos PKH lewat KTP 2025.
Mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah itu, klik Daftar atau Login jika sudah mempunyai akun.
Kemudian, pilih menu Cek Bansos di menu utama aplikasi.
Selanjutnya, masukkan Data Wilayah, NIK KTP, dan juga nama lengkap penerima Bansos PKH.
Lalu, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
Terakhir, klik Cari Data dan tunggu hingga hasil pengecekan keluar.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui besaran bantuan yang akan diterima, yakni:
Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Baca Juga: Tata Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025, Berlaku untuk Semua PTN
Itulah cara cek Bansos PKH lewat KTP 2025 secara online yang perlu diketahui masyarakat. (Anne)
