Cara Cek NIK KTP Valid Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Konten dari Pengguna
11 Juni 2021 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek NIK KTP. Sumber: flickr.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek NIK KTP. Sumber: flickr.com
ADVERTISEMENT
Apakah Anda tahu bahwa kini ada cara cek NIK KTP Valid tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil? Ya, kini kantor Dukcapil sudah menyediakan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengecek NIK KTP secara valid. Tentunya cara ini akan memudahkan Anda saat membutuhkan pelayanan dengan cepat karena tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor Dukcapil.
ADVERTISEMENT
KTP adalah kartu tanda kependudukan yang menjadi bukti bahwa kita merupakan warga negara Indonesia yang sah. Selain itu, KTP juga banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan dalam pelayanan publik, seperti membuat rekening, mendaftar BPJS, hingga melamar pekerjaan.
Menurut UU NOmor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang sifatnya unik, khas, dan juga tunggal. Selama ia menjadi warga negara Indonesia, maka NIK akan tetap berlaku dan tidak bisa diubah.

Cara Cek NIK KTP Valid Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Kartu Tanda Penduduk. Sumber: flikcr.com
Berikut adalah cara cek NIK KTP valid tanpa perlu ke kantor Dukcapil yang bisa Anda lakukan.
1. Melalui Website, Email, dan Sosial Media
Anda bisa melakukan pengecekan NIK KTP melalui website, email, dan sosial media sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
• Facebook: Halo Dukcapil
• Twitter: @ccdukcapil
Adapun format pengecekan adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan
2. Melalui WhatsApp dan SMS
Cara melakukan pengecekan NIK KTP melalui WhatsApp dan SMS adalah sebagai berikut.
• Tulis format cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor 0815 3636 9999
• Tulis format KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813 2691 2479
3. Melalui Call Center
Cara terakhir untuk mengecek NIK KTP secara valid adalah melalui call center. Anda bisa menghubungi nomor hotline Dukcapil di nomor 1500-537. Akan tetapi, pastikan pulsa Anda cukup karena layanan panggilan ini berbayar.
Itulah tiga cara untuk mengecek NIK KTP secara valid. Jadi, cara mana yang akan Anda gunakan? Pastikan Anda mengikuti setiap langkah-langkahnya dengan benar agar proses pengecekan bisa berlangsung dengan lancar dan tidak ada masalah apapun. (Anne)
ADVERTISEMENT