Cara Check In Online Super Air Jet, Dijamin Praktis

Konten dari Pengguna
4 Januari 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/@jeshoots - Cara check in online super air jet
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@jeshoots - Cara check in online super air jet
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang ingin bepergian menggunakan Super Air Jet, saat ini sudah ada cara check in online Super Air Jet yang mudah dan praktis diakses dari gawai.
ADVERTISEMENT
Maskapai Super Air Jet mulai mengudara pada 6 Agustus 2021 dengan membuka rute penerbangan Jakarta-Kualanamu, Medan, dan Jakarta-Batam, Riau. Kini maskapai tersebut, membuka rute terbaru Jakarta-Palembang dengan penerbangan perdana pada 18 September 2021.
Dilansir dari situs resmi Super Air Jet, Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan baru dengan konsep berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) yang pasarnya fokus kepada kalangan muda atau milenial.

Cara Check In Online Super Air Jet

Check-in online pada penerbangan dengan menggunakan Super Air Jet memungkinkan penumpang yang memesan kursi dan mengisi informasi yang diperlukan untuk memeriksa penerbangan mereka antara 24 jam dan 75 menit sebelum keberangkatan.
Selama proses ini, Anda bisa melakukan konfirmasi atau mengubah kursi dan mendapatkannya saat naik. Anda dapat memesan kursi dan memasukkan informasi yang diperlukan kapan saja setelah melakukan reservasi penerbangan.
https://unsplash.com/@nordwood
ADVERTISEMENT
Penerbangan Super Air Jet tentunya dibarengi dengan persyaratan perjalanan udara yang sudah diatur oleh pemerintah. Penumpang harus melakukan tes RT-PCR sebelum penerbangan. Selain itu, perlu mengakses aplikasi PeduliLindungi dan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-Health Alert Card (e-HAC).
Penumpang juga diwajibkan untuk tetap memakai masker sepanjang perjalanan. Selain itu, karena penerbangan Jakarta-Palembang hanya memakan waktu sekitar 1 jam, maka dilarang makan dan minum selama perjalanan. Pemerintah melarang makan dan minum di penerbangan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat. (DNR)