Cara Daftar KIP Kuliah dan Persyaratan yang Dibutuhkan

·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan pembiayaan kuliah yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuan pengadaan program ini sendiri diharapkan dapat membantu para calon mahasisea dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap dapat meyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Cara daftar KIP Kuliah itu sendiri juga terbilang mudah dan praktis untuk dilakukan.
Melansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdukbud.go.id (diakses pada 19/7/21), untuk dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, maka para pelajar atau calon mahasiswa haruslah memenuni syarat berikut ini:
Lulusan SMA/Sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah lulus dua tahum sebelumnya
Memiliki nilai akademik yang bagus
Memiliki keterbatasan secara ekonomi yang dibuktikan lewat dokumen yang sah
Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri ataupun swasta
Cara Daftar KIP Kuliah dan Persyaratannya
Jika para calon mahasiswa telah memenuhi syarat-syarat tadi, maka selanjutnya calon mahasiswa tersebut bisa langung mendaftarkan diri dalam program KIP Kuliah yang diadakan oleh pemerintah. Adapun cara daftar KIP Kuliah yang bisa dilakukan oleh para calon mahasiswa itu sendiri ialah sebagai berikut:
Kunjungi laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Masukan alamat email untuk konfirmasi
Ikuti petunjuk selanjutnya sesuai arahan di laman tersebut
Lakukan validasi pendaftaran lewat email
Login akun pendaftaran KIP Kuliah dan pilih proses seleksi penerimaan mahasiswa yang ingin diikuti
Selesaikan pendaftaran, dan tunggu hasil pengumuman seleksi masuk perguruan tinggi
Jika nanti calon mahasiswa berhasil dinyatakan lulus PTN ataupun PTS pilihannya, maka bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah itu sendiri dapat langsung digunakan untuk pembiayaan kuliah.
Sedangkan untuk jangka waktu pemberian bantuan biaya KIP Kuliah itu sendiri memiliki ketetapan yang berbeda-beda bergantung pada program studi yang diambil. (HAI)
