Cara Daftar Lalamove Driver Lewat HP

ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lalamove adalah salah satu layanan pengiriman barang atau kurir yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia. Mengutip dari laman resmi lalamove.com (diakses pada 11/1/22), saat ini layanan kurir online on-demad tersebut tengah membuka kemitraan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai mitra pengemudi atau driver. Apabila Anda tertarik untuk mengetahui cara daftar Lalamove driver, berikut informasinya.
Cara Daftar Lalamove Driver di HP dengan Mudah
Sebelum mengulas tentang cara daftar Lalamove driver, kita perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bergabung sebagai mitra pengemudi di layanan agen dan kurir paket tersebut. Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon mitra pengemudi tersebut ialah seperti berikut:
Membayar deposit sebesar 50 ribu rupiah untuk pengemudi kendaraan roda dua, atau 100 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat
Mengikuti training online
Mengunggah dokumen data diri dan kendaraan lengkap sesuai instruksi yang ada
Bersedia untuk memasang stiker pada kendaraan
Apabila Anda telah bersedia untuk memenuhi syarat pendaftaran sebagai mitra pengemudi, maka berikut adalah cara daftar Lalamove driver yang bisa dilakukan lewat HP dengan mudah dan praktis:
Buka aplikasi Google Play Store dan unduh aplikasi Lalamove Driver
Buka aplikasi tersebut dan isi formulir pendaftaran sesuai instruksi
Isikan data diri beserta data kendaraan yang sesuai kemudian selesaikan pendaftaran
Akun Lalamove driver akan diaktivasi setelah 3x24 jam pada hari kerja setelah Anda mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk memudahkan upload syarat registrasi ialah sebagai berikut:
KTP pribadi dan KTP kontak darurat
Nomor HP kontak darurat
Kartu Keluarga
SIM yang masih aktif
STNK yang bersatus aktif
SKCK berstatus aktif
Untuk bisa menjadi mitra pengemudi Lalamove, Anda perlu mendaftarkan kendaraan roda dengan registrasi tahun 2010 ke atas, sedangkan untuk roda empat, berikut adalah ketentuannya:
Car/MPV 3 baris, Registrasi kendaraan tahun 2010 ke atas
Van disertai KIR aktif (Blind Van) atau Van, Tanpa ada kursi tengah dan belakang, registrasi kendaraan tahun 2010 ke atas
Pickup Bak/Box, Registrasi kendaraan tahun 2000 ke atas
Engkel Box, Registrasi kendaraan tahun 2000
Demikianlah informasi tentang cara daftar Lalamove driver beserta syaratnya yang perlu diketahui calon mitra. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat! (HAI)
