Konten dari Pengguna

Cara Lapor SPT Pajak Online 2021 dengan Mekanisme E-Filing, Ini Tutorialnya!

19 Februari 2021 21:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi SPT Pajak Online E-Filing, Foto: Dok. Instagram @ditjenpajakri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPT Pajak Online E-Filing, Foto: Dok. Instagram @ditjenpajakri
ADVERTISEMENT
Kini, cara lapor SPT pajak online adalah pilihan yang sangat tepat untuk membayar SPT Tahunan PPh 2020. Hal ini mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan seluruh masyarakat untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Hanya bermodalkan gawai dan internet, para wajib pajak tak perlu lagi repot mengantri di Kantor DJP demi melaporkan SPT Tahunannya.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari pajak.go.id, terdapat beberapa pilihan pelaporan SPT Tahunan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satunya adalah dengan menggunakan mekanisme E-Filing.
E-Filing adalah aplikasi pajak online DJP yang diluncurkan demi memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan pajaknya. Setiap wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan dengan mekanisme E-Filing dapat mengakses situs resmi Aplikasi DJP Online di djponline.pajak.go.id.

Tutorial Pengisian SPT Pajak Melalui E-Filing

Dilansir dari akun Youtube resmi Direktorat Jenderal Pajak, simak tutorial pengisian SPT pajak dengan mekanisme E-Filing berikut ini.
ADVERTISEMENT
(RYFA)