Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil dalam Pelaporan Pajak Lengkap
9 Maret 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pelaporan SPT Pajak tahunan merupakan bentuk kepatuhan seorang warga negara terhadap aturan yang sudah ditetapkan terkait pajaknya selama satu tahun. Dalam beberapa kondisi, laporan wajib pajak perorangan bukan badan usaha bersifat nihil, tidak ada penghasilan atau kegiatan ekonomi yang dikenai pajak karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Bagaimana cara lapor spt tahunan pribadi nihil?
ADVERTISEMENT
Berikut ini ulasan lengkapnya.
Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi Nihil
Meskipun dalam dstu tahun tidak ada penghasilan atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh wajib pajak atau bersifat nihil namun wajib pajak harus tetap melakukan pelaporan pajaknya.
Tujuan pelaporan pajak adalah untuk mengawasi wajib pajak mana yang masih aktif dan NPWP yang digunakan. Jika dalam kurun waktu beberapa periode tidak melakukan pelaporan pajak maka biasanya KPP atau DJP akan mengirimkan surat rekomendasi agar menonaktifkan NPWP untuk sementara waktu.
Untuk lapor SPT tahunan pribadi bisa dilakukan secara online. Batas waktu pembayaran dan pelaporan dikutip dari laman resmi djp (https://www.pajak.go.id/) paling lama tiga bulan setelah akhir tahun atau 31 Maret. Untuk cara lapor secara online adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(WWN)