Konten dari Pengguna

Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama, Masih Bisa?

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama, Foto: setkab.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama, Foto: setkab.go.id

NIK (Nomor Induk Kependudukan) bisa dilihat di Kartu Tanda Penduduk alias KTP dan Kartu Keluarga alias KK. KTP adalah kartu identitas yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Sering digunakan di dalam berbagai dokumen, NIK sangat dibutuhkan untuk mengisi berbagai formulir. Beberapa orang lupa NIK-nya sendiri. Meskipun cara mencari NIK KTP berdasarkan nama sempat ramai dibahas beberapa waktu lalu, tetapi apakah sekarang masih bisa digunakan?

Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama

Cara Mencari NIK KTP Berdasarkan Nama, Foto: dukcapil.kemendagri.go.id

Meskipun cara mencari NIK KTP berdasarkan nama lewat situs resmi Kemendagri sangat membantu pengisian formulir, tetapi cara ini ternyata juga memudahkan aksi penipuan online. Dilansir dari situs resmi dukcapil.kemendagri.go.id, layanan pengecekan NIK KTP secara online telah ditutup.

Namun, sebagai solusinya, Kementerian Dalam Negeri mengimbau para warga yang ingin mengecek status NIK-nya untuk langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil terdekat, karena akses untuk mengecek keabsahan NIK hanya dimiliki oleh Dinas Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain melalui situs resmi Kemendagri, ada beberapa aplikasi yang menyediakan layanan serupa. Namun, keberadaan aplikasi itu tak dibenarkan oleh Kemendagri. Bahkan sejak tahun 2016, Kemendagri telah menampik bahwa aplikasi ini berasal dari Kemendagri.

Dilansir dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa tidak ada aplikasi pengecekan KTP yang berasal dari Kemendagri. Zudan juga memastikan bahwa sampai saat itu, Data Center Kemendagri selalu aman, sehingga tidak pernah terjadi kebocoran data.

Kemendagri juga terus meyakinkan masyarakat bahwa Kemendagri tidak pernah merilis aplikasi pengecek NIK KTP seperti yang beredar di internet. Hal tersebut kembali ditekankan lewat cuitan akun resmi Kemendagri di @Kemendagri_RI.

"Kemendagri tdk pernah membuat aplikasi CEK NIK. Jika anda ingin cek KTP-el anda, silahkan dtg langsung ke Dinas Dukcapil terdekat,” cuit @Kemendagri_RI pada 31 Mei 2018 silam.

Nah, setelah mengetahui cara mencari NIK KTP berdasarkan nama tidak bisa lagi dilakukan, maka apabila KTP-mu hilang dan kamu ingin mencari NIK KTP untuk keperluan yang mendesak, kamu bisa langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.(BRP)