Cara Mendaftar PPDB Online SMA Jalur Zonasi untuk Siswa Baru

ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mendaftar PPDB online SMA jalur zonasi menjadi informasi penting yang perlu diketahui bagi para calon peserta didik baru atau CPDB. Agar nggak ketinggalan, mari kita simak informasi lengkap mengenai cara mendaftar lengkap dengan syarat pendaftaran PPDB Online SMA jalur zonasi berikut ini.
Cara Mendaftar PPDB Online SMA Jalur Zonasi Lengkap dengan Persyaratannya
Semester baru yang akan dimulai sebentar lagi menandakan para siswa baru, khususnya bagi siswa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan mulai dari SD atau bahkan SMP untuk mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran siswa baru atau PPDB. Penyelenggaraan PPDB ini tentu dilakukan dengan maksud dan tujuan khusus.
Tujuan khusus dari penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru dipaparkan secara rinci dalam buku Inovasi Pendidikan: Melejitkan Potensi Teknologi dan Inovasi Pendidikan yang ditulis oleh Dr. H. Rusydi Ananda, M. Pd, Amiruddin, M. Pd (2017: 154).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah atau ulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.
Jalur zonasi pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA dan SMK dibuka mulai 28 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Proses seleksi jalur zonasi ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2021. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 30 Juni pukul 17.00 WIB.
Nantinya, calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos jalur zonasi harus melakukan lapor diri pada 1 Juli 2021 pukul 08.00 WIB hingga 2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB. Sebelum mendaftarkan diri, pastikan calon peserta didik baru telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mendaftarkan calon peserta didik untuk mengikuti PPDB jalur zonasi. Berikut panduan cara mendaftar PPDB online SMA jalur zonasi, khususnya bagi Anda yang berdomisili di Jakarta:
Akses situs resmi PPDB pada tautan https//ppdb.jakarta.go.id, lalu masukkan NIK dan nomor peserta
Setelah itu, pilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama. Anda dapat memilih maksimal 3 sekolah untuk SMA atau SMK.
Panduan cara mendaftar PPDB online SMA jalur zonasi untuk siswa baru ini dapat Anda jadikan sebagai informasi tambahan untuk memudahkan proses pendaftaran. Semoga berhasil, ya! (DAP)
