Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Bunga Deposito, Begini Rumus Perhitungannya!
31 Januari 2021 14:31 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nah, penawaran suku bunga inilah yang dinilai cukup kompetitif yang membuat deposito menjadi pilihan yang tepat bagi para pemula sebagai portofolio investasinya. Namun, tak semua orang yang mengetahui tentang cara menghitung bunga deposito tersebut.
Sebab itu, simak di bawah ini cara menghitung bunga deposito dengan cara perhitungan bunganya.
Rumus Perhitungan Bunga Deposito
Dikutip dari bank CIMB Niaga, menghitung profit yang bisa didapatkan berdasarkan bunga deposito dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menghitung berdasarkan total pendapatan yang akan didapatkan di akhir jatuh tempo dan menghitung berdasarkan profit yang akan didapatkan suku bunga setiap bulan.
Rumus Berdasarkan Total Pendapatan di Akhir Jatuh Tempo
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
ADVERTISEMENT
Sebelum menghitung menggunakan rumus di atas, maka ketahui terlebih dahulu profit dan jumlah pajak deposito dengan rumus di bawah ini:
Profit dari Bunga Deposito:
(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito:
Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Rumus Berdasarkan Keuntungan Bunga Setiap Bulan
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari
Note: persentase 80% merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100%-20%)
Nah, jika kamu sudah mengetahui rumus di atas, kamu bisa lebih mudah menghitung profit yang bisa didapatkan setiap bulannya atau secara keseluruhan. Semoga dapat membantu!
(RDY)