Cara Mengurus KIP Online Mudah dan Cepat

Konten dari Pengguna
16 Mei 2022 21:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Mengurus KIP Online, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengurus KIP Online, Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Cara mengurus KIP online dapat kamu lakukan secara mudah dan cepat. Sebelum melakukan pendaftaran kamu perlu tahu bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah bentuk implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah untuk memberikan bantuan secara tunai di bidang pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
ADVERTISEMENT
Saat ini pemerintah sudah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) yang memiliki tujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan untuk putus seolah karena tidak memiliki biaya dan dapat dibantu kembali untuk melanjutkan pendidikannya. Dana yang nantinya disalurkan diharapkan bisa membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikannya. Contohnya yaitu membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya hidup, biaya uji kompetensi, dan lain sebagainya.
ara Mengurus KIP Online, Foto: Unsplash.
Untuk mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan sekolah. Bagi siswa SD atau sederajat, SMP atau sederajat, dan SMA atau sederajat, proses pendaftaran online dilakukan oleh pihak sekolah. Siswa calon penerima KIP bisa meminta sekolah untuk merekomendasikan ke dinas. Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi yaitu Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor, KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin), dan surat pemberitahuan penerima BSM. Setelah sekolah mendaftarkan siswa dan dinyatakan lolos, nanti KIP akan dikirimkan. Bantuan yang didapatkan oleh siswa sesuai dengan jenjang sekolah mereka.
ADVERTISEMENT
Setelah lolos sebagai penerima bantuan, nantinya peserta didik akan mendapatkan sejumlah dana dengan besaran yang ditentukan berdasarkan dari jenjang kelas yakni sebagai berikut:
Simak cara mengurus KIP online yang mudah dan cepat di uraian berikut.

Cara Mengurus KIP Online

ara Mengurus KIP Online, Foto: Unsplash.
Dikutip dari buku Program Unggulan Melalui Kartu Pemerintahan Joko Widodo 2014-2018 karya Pusat Data dan Analisis Tempo (2019: 85), berikut adalah cara untuk mengurus KIP secara online:
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan KIP untuk anak sekolah, calon penerima bisa mendaftar KIP Kuliah sendiri tanpa direkomendasikan sekolah. Pendaftar KIP Kuliah harus lulusan 3 tahun terakhir dan bisa dilakukan dengan mengakses website sistem KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Selanjutnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Nah itulah cara yang bisa kamu gunakan untuk mendaftar KIP secara online. Untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat bisa mengajukan melalui pihak sekolah. Dan bagi kamu yang kuliah bisa mengajukan melalui laman kemendikbud. Persiapkan berkas-berkas yang kamu butuhkan.