Cara Penggunaan Aplikasi WhatsApp di Kantor yang Paling Mudah

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi penerima pesan yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat digunakan di ponsel maupun komputer. Sayangnya masih banyak orang yang tidak mengetahui cara penggunaan aplikasi WhatsApp di kantor.
Padahal caranya sangat mudah untuk dilakukan. Dengan mengetahui cara penggunaannya, seseorang dapat dengan mudah berkomunikasi dan berkirim pesan meski di kantor.
Mengenal Aplikasi WhatsApp
Dewasa ini ada banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk berkirim pesan. Salah satunya adalah WhatsApp. Dikutip dari buku Chatting Tanpa Batas Menggunakan WhatsApp, Jubilee Enterprise, (2014), WhatsApp adalah aplikasi chatting multi-fungsi.
Aplikasi ini menggunakan nomor telepon sebagai identifikasi setiap penggunanya. Sehingga pengguna seolah-olah sedang mengirim pesan melalui SMS. Aplikasi WhatsApp terbilang sangat lengkap.
Hal itu karena WhatsApp dilengkapi dengan berbagai fitur. Misalnya adalah dapat mengirim pesan teks, gambar atau foto, video, hingga dokumen. Selain itu WhatsApp juga menyediakan fitur panggilan video atau video call.
Cara Penggunaan Aplikasi WhatsApp di Kantor yang Mudah
Aplikasi pengirim pesan ini dapat digunakan melalui ponsel maupun komputer pribadi dan kantor. Sayangnya masih banyak orang yang belum mengetahui cara penggunaan aplikasi WhatsApp di kantor. Berikut dua cara menggunakan WhatsApp di komputer kantor.
1. WhatsApp Desktop
Cara pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi WhatsApp pada komputer atau laptop kantor. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini melalui laman resmi WhatsApp.
Setelah masuk ke dalam website, klik unduh file.
Jika sudah selesai mengunduh, buka file aplikasi tersebut.
Ikuti petunjuk yang ada untuk memasang di laptop atau komputer kantor.
Saat sudah terpasang, maka akan terdapat barcode.
Langkah selanjutnya adalah buka aplikasi WhatsApp di ponsel
Klik tanda tiga titik yang ada di bagian pojok atas aplikasi.
Pilih WhatsApp web dan ketuk “Tautkan Perangkat”.
Pindai barcode di WhatsApp desktop yang sudah terpasang di komputer.
Aplikasi WhatsApp dapat digunakan.
2. WhatsApp Web
Langkah pertama adalah membuka web browser di komputer kantor.
Buka situs resmi WhatsApp web.
Langkah selanjutnya adalah buka aplikasi WhatsApp di ponsel
Klik tanda tiga titik yang ada di bagian pojok atas aplikasi.
Pilih WhatsApp web dan ketuk “Tautkan Perangkat”.
Pindai barcode di WhatsApp dan aplikasi WhatsApp dapat digunakan.
Baca juga: Cara Mengirim ID Telegram kepada Sesama Pengguna Telegram
Itu tadi adalah cara penggunaan aplikasi WhatsApp di kantor yang mudah dan cocok untuk pemula. Semoga dapat membantu ya! (FAR)
