Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cek Penerima BPUM eForm BRI Tahap 3 di Sini!
15 Juni 2021 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap 3 atau yang dikenal juga dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini terus berlanjut. Terdapat kabar bahwa pemerintah akan menyalurkan BPUM ini melalui eForm BRI. Simak cara cek penerima BPUM eform BRI tahap 3 disini!
ADVERTISEMENT
Menurut buku Strategi Pengembangan Kelembagaan UMKM: Bintang Pustaka Madani, 2020 karya Dr. Dindin Abdurohim BS, S.Sos., MM., M.Si, saat ini keberadaan UMKM kuat karena tersebar di seluruh Indonesia dan menguasai 99 persen aktivitas bisnis di Indonesia. Secara jumlah, usaha kecil di Indonesia menyumbang PDB lebih banyak yakni mencapai 93,4 persen, oleh karena itu agar pondasi ekonomi Indonesia tetap terjaga, Indonesia perlu meningkatkan angka tersebut agar UMKM tidak hanya bertahan menjadi usaha kecil.
Cek Penerima BPUM eForm BRI Tahap 3
Untuk mengecek data penerima BPUM ataupun BLT UMKM anda bisa menggunakan situs eform.bri.co.id/bpum
Nantinya anda akan mendapatkan dua kolom yang harus diisi yaitu nomor KTP dan kode verifikasi. Isilah kolom nomor KTP dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang ada pada KTP anda.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, isikan kode verifikasi. Kode Verifikasi ini adalah gambar angka dan huruf acak yang berada di bawah tulisan Kode Verifikasi. Jika tulisan tidak terlihat jelas, klik tanda panah memutar di sebelahnya untuk mendapatkan kode verifikasi baru.
Jika NIK dan Kode Verifikasi sudah dimasukkan maka klik tombol "Proses Inquiry >" berwarna biru yang ada dibawah layar. Pastikan gawai yang digunakan memiliki akses ke Internet.
Nantinya akan ada halaman yang menunjukkan status penerima BPUM. Jika anda tidak terdaftar maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" akan tetapi jika terdaftar para pelaku UMKM dapat mencairkan BPUM sebesar 1,2 Juta Rupiah dengan cara transfer rekening langsung ataupun dengan mendatangi kantor BRI.
ADVERTISEMENT
Menurut laman e-form BRI, data yang ditampilkan bersumber pada Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga BRI tidak melayani pendaftaran BPUM dan hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur. Untuk mendaftar bantuan UMKM, pelaku UMKM dapat datang ke dinas terkait untuk pendataan BPUM.
Jika anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, anda bisa melakukan langkah cek penerima BPUM eForm BRI Tahap 3 dengan langkah-langkah di atas. Jika tidak berhasil, segera lapor ke dinas terkait untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima BPUM. (AGI)