Ciri-ciri Pendidikan Informal beserta Pengertiannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan informal adalah sebuah alternatif pendidikan yang dapat ditempuh oleh orang tua murid, selain sekolah formal. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian pendidikan informal dan ciri-cirinya.

Pengertian Pendidikan Informal
Dalam buku Masa Depan Pendidikan: Suara Mahasiswa dari NUNI untuk Keberagaman dan Persatuan Indonesia oleh Benny D. Setianto (editor) (2021: 03), pengertian pendidikan informal dijelaskan sebagai pendidikan yang didapatkan dari lingkungan dan keluarga serta dilakukan dalam bentuk kegiatan secara mandiri. Karakteristik dari kegiatan pendidikan ini adalah dapat diselenggarakan di mana saja terlebih dalam lingkungan keluarga, tidak ada bukti lulus (ijazah) karena proses pendidikan dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal batas waktu.
Dalam pendidikan informal ini, yang lebih berperan membentuk kepribadian peserta didik adalah orang tua. Pendidikan informal dimulai sejak dini oleh orang tua kepada peserta didik dan mengarah pada pembentukan karakter peserta didik.
Pengaturan mengenai pendidikan informal di Indonesia tercantum dalam Pasal 27 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal tersebut, pendidikan informal dijelaskan sebagai berikut:
Kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan pendidikan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional pendidikan.
Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Setelah mengetahui pengertian dan landasan yuridis pendidikan informal di Indonesia, selanjutnya kita akan menyimak penjelasan mengenai ciri-ciri pendidikan informal.
Ciri-Ciri Pendidikan Informal
Ciri-ciri karakteristik pendidikan informal kurang lebih sama seperti yang telah diuraikan dalam pengertian pendidikan informal. Berdasarkan buku Adaptasi di Masa Pandemi: Kajian Multidisipliner oleh Dr. Putu Sabda Jayendra, S.Pd.H., M.Pd.H. (2020: 48), ciri-ciri pendidikan informal adalah sebagai berikut:
Kegiatan belajar terbentuk secara mandiri.
Tidak terikat waktu dan tempat.
Proses belajar berlangsung tanpa ada pendidik dan peserta didik, namun antara orang tua dengan anak atau antara kakak dengan adik.
Tidak mengenal persyaratan usia.
Tidak terdapat persyaratan khusus yang harus dilengkapi.
Peserta didik tidak perlu mengikuti ujian tertentu.
Proses pendidikan dilakukan keluarga dan lingkungan.
Tidak ada kurikulum yang harus dijalankan.
Tidak ada jenjang dalam proses pendidikannya.
Proses pendidikan dilakukan secara terus menerus, tidak mengenal ruang dan waktu.
Orang tua adalah guru bagi anak didik.
Tidak menggunakan metode yang sulit untuk dimengerti.
Bahan pembelajaran cukup sederhana.
Tidak terorganisir secara struktural.
Tidak ada penjenjangan secara kronologis.
Semoga penjelasan mengenai pendidikan informal dapat dipahami orang tua dan peserta didik, terutama mengenai dunia pendidikan di Indonesia. (IND)
