Konten dari Pengguna

Daftar Negara yang Masuk sebagai Anggota ASEAN

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara ASEAN. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Negara ASEAN. Sumber: pixabay.com

ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thaliand dalam Deklarasi Bangkok. Pada saat itu, anggota ASEAN terdiri dari lima negara, yakni Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura. Kemudian negara-negara lainnya mulai menyusul dan bergabung menjadi anggota ASEAN. Negara yang masuk sebagai anggota ASEAN ini tentu berada di kawasan Asia Tenggara.

Deklarasi Bangkok dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil, dan juga sejahtera. Hal ini muncul karena pada tahun 1960-an yang sangat rawan terhadap konflik akibat adanya pengaruh ideologi negara-negara besar. Konflik antar negara inilah yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta menghambat pembangunan.

Daftar Negara yang Masuk sebagai Anggota ASEAN

Negara ASEAN. Sumber: pixabay.com

Berikut ini adalah daftar negara yang masuk sebagai anggota ASEAN dikutip dari buku Association of South East Asian Nations (ASEAN) karya Koesrianti (2014).

  1. Indonesia pada tanggal 8 Agustus 1967

  2. Malaysia pada tanggal 8 Agustus 1967

  3. Singapura pada tanggal 8 Agustus 1967

  4. Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967

  5. Filipina pada tanggal 8 Agustus 1967

  6. Brunei Darussalam pada tanggal 7 Januari 1984

  7. Vietnam pada tanggal 28 Juli 1997

  8. Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997

  9. Kamboja pada tanggal 30 April 1999

Hingga saat ini Timor Leste belum masuk sebagai anggota ASEAN sehingga total negara di Asia Tenggara yang masuk ke ASEAN hanya 10 negara. Sebagai bagian dari anggota ASEAN, Indonesia mempunyai beberapa keuntungan karena adanya kerjasama politik dan keamanan yang dijalin oleh sesama anggota ASEAN. Berikut adalah keuntungan yang dirasakan oleh Indonesia sebagai anggota ASEAN.

  • Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana

  • Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme

  • Penyelesaian sengketa Laut China Selatan

  • Kerjasama di bidang hukum, imigrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antar parlemen

  • Pertemuan para Menteri Pertahanan dengan tujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan.

Demikian penjelasan tentang negara-negara yang bergabung menjadi anggota ASEAN. Semoga penjelasan tersebut bermanfaat untuk Anda. (Anne)