Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Dalil tentang Mahram Wanita yang Perlu Diketahui Muslimah
29 Juni 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahram dikenal sebagai salah satu istilah yang banyak digunakan umat Muslim untuk menyatakan pihak yang boleh atau tidak boleh dinikahi. Untuk mengetahui lebih dalam pengertian mahram khususnya bagi wanita, mari kita simak penjelasan lengkap mengenai mahram wanita lengkap dengan dalil yang membahasnya untuk dipahami Muslimah.
ADVERTISEMENT
Aturan Mahram Wanita Lengkap dengan Dalil yang Membahasnya
Dalam aturan Islam, setiap umat Muslim mengenal adanya orang-orang yang terhitung mahram atau tidak mahram. Mahram merupakan istilah untuk orang yang haram untuk dinikahi karena berbagai sebab sesuai dengan syariat yang berlaku dalam Islam.
Mahram ini berlaku baik bagi pria maupun wanita. Untuk wanita, tentunya terdapat sederet pihak yang berlaku sebagai mahram. Pemaparan lengkap mengenai mahram wanita yang sesuai dengan aturan Islam dibahas secara lengkap dalam buku berjudul Fikih Wanita Empat Madzhab Bab Puasa, Zakat, Haji & Umrah yang ditulis oleh Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt (2021: 35).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa mahram wanita adalah adalah laki-laki yang haram menikahinya, baik karena faktor nasab (garis keturunan), radha'ah (hubungan susuan), atau mushaharah (hubungan pernikahan). Contoh laki-laki yang termasuk mahram karena faktor nasab adalah ayah, anak laki-laki, dan saudara laki-laki. Contoh laki-laki yang termasuk mahram karena faktor radha’ah adalah saudara sesusuan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk contoh laki-laki yang termasuk mahram karena faktor mushaharah adalah ayah suami atau bapak mertua dan anak suami. Sementara laki-laki yang haram menikahinya hanya untuk sementara waktu tidak dikategorikan mahram, seperti suami adik atau kakak (ipar) dan suami bibi.
Pembahasan mengenai mahram wanita dijelaskan dalam sebuah ayat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Pemaparan lengkap mengenai mahram wanita lengkap dengan ketentuan dan dalil yang membahasnya dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan untuk menjaga diri agar tidak menimbulkan dosa yang merugikan. (DAP)
Live Update