Konten dari Pengguna

Definisi Halal menurut Alquran

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi definisi halal. Sumber: pexels/khats cassim
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi definisi halal. Sumber: pexels/khats cassim

Definisi halal adalah hal yang diizinkan atau tidak dilarang oleh syarak. Aturan halal tentunya ada dalam Alquran. Halal menurut Alquran berisi beberapa aturan dan panduan yang harus dilaksanakan sebagai seorang muslim.

Dalam ilmu fikih, tentunya ada kaidah tentang halal-haram makanan. Semua makanan yang ada di dunia ini pada dasarnya halal, tidak ada satu pun makanan yang haram kecuali jika Allah telah menetapkannya.

Definisi Halal

Ilustrasi definisi halal. Sumber: pexels/khats cassim

Andaikan tidak ada ketetapan dari Allah Swt, semua yang bisa dimakan hukumnya halal. Fakta sebenarnya juga makanan-makanan yang Allah tetapkan sebagai sesuatu yang haram jumlahnya lebih sedikit dibandingkan semua makan yang tersedia di bumi.

Apalagi dengan semakin berkembangnya zaman, untuk mengetahui makanan yang halal hukumnya akan semakin kesulitan akibat teknologi pangan yang berkembang pesat. Jadi, yang paling mudah adalah membicarakan makanan-minuman yang haram, dengan mengetahui yang haram, otomatis akan tahu mana yang halal.

Dalam Alquran Allah Swt menjelaskan tentang bahan-bahan pangan yang haram dan harus dihindarkan, di antaranya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah, 2:173).

Bahan pangan yang haram dan harus dihindarkan juga difirmankan Allah dalam surat An-Nahl ayat 115: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nahl, 115).

Selain dua ayat di atas, ayat-ayat Alquran lain yang membahas tentang bahan pangan yang haram dan harus dihindarkan adalah lihat ayat Al-Maidah ayat 60, QS. Al-An’am ayat 145, dan QS. Al-Maidah ayat 3.

Mengutip buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan, Ahmad Sarwat Lc., MA (2014), kehalalan makanan yang masuk ke perut sangat berpengaruh kepada banyak hal. Salah satunya yang paling mendasar adalah masalah status dan nilai keimanan kepada Allah Swt.

Sebagai seorang muslim, pedoman untuk makan makanan halal harus dipegang teguh. Allah Swt berfirman: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah, 2:168).

Selain mengetahui yang haram, Alquran juga menunjukan makanan-makanan yang halal seperti hewan laut, Allah Swt berfirman: "Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu." (QS. Al-Maidah, 96).

Dengan mengetahui ayat-ayat Alquran tentang halal dan haram, maka sebenarnya definisi halal sangat sederhana: menjauhi apa yang dilarang oleh aturan Allah Swt. Dan Alquran sudah cukup menjadi pedoman aturan yang jelas.

Baca Juga: JK: Perlu Pembahasan Akademis soal Definisi Halal dan Haram di UU

Demikian penjelasan definisi halal menurut Alquran. Semoga informasi ini mencerahkan.

(ARD)