Konten dari Pengguna

Fakta Menarik Uang 75 Ribu yang Diterbitkan Tahun 2020

12 November 2020 8:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Uang 75 ribu, foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uang 75 ribu, foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Fakta adanya uang 75 ribu membuat tahun 2020 menjadi tahun yang istimewa. Indonesia memasuki usia 75 tahun. Pada tahun ini, pemerintah juga mengeluarkan nominal uang 75 ribu rupiah. Konon, jumlahnya dibatasi untuk beredar di masyarakat, karena tujuan awal diterbitkannya nominal ini hanya sebagai salah satu souvenir dan peringatan istimewa saja.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 juta lembar dicetak, kemudian dikeluarkan bersamaan dengan HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2020. Karena diedarkan dalam jumlah terbatas, peminat dan kolektor mulai bermunculan dan berebut untuk mendapatkannya. Anda hanya perlu datang ke Bank Indonesia untuk menukarkan uang baru tersebut dengan jumlah yang sama.

Fakta Uang 75 Ribu Sah sebagai Alat Tukar

Terdapat beberapa perbedaan versi terkait sahnya uang baru nominal 75 ribu ini sebagai alat jual beli. Nitizen dan masyarakat menganggap bahwa keberadaan uang ini hanya sebagai hiasan, tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi. Padahal, menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, uang ini adalah alat tukar transaksi resmi yang dikeluarkan pemerintah. Oleh karenanya, siapapun yang mendapatkannya, boleh saja menggunakannya untuk bertransaksi.
ADVERTISEMENT

Menjadi Nominal Uang ke Empat sebagai Edisi Perayaan RI

Tak banyak yang menyadari bahwa pemerintah telah menerbitkan nominal uang sebanyak 4 kali dalam masa perayaan kemerdekaan RI. Pertama, pada tahun 1970 yang menjadi HUT ke 25 Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan uang logam dan perak dengan nominal Rp200, Rp250, Rp500, Rp750, Rp1000, Rp5000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp25 ribu.
Pada tahun 1990, Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus Perjuangan Angkatan 45 bernominal Rp300 ribu dan Rp 850 ribu. Kemudian pada tahun 2020, diterbitkan pecahan Rp75 ribu, kemudian disebarkan kepada rakyat.

Dicetak dengan Teknologi Kekinian

Maraknya peredaran uang palsu membuat pemerintah semakin mawas diri. Uang kertas khusus Rp 75 ribu ini dicetak dengan teknologi kekinian sehingga akan lebih aman dari pemalsuan. Bahan kertas yang digunakan lebih tebal dan tahan lama. Hal ini dapat menjadi cambuk untuk seluruh rakyat agar lebih menghargai nilai rupiah.
ADVERTISEMENT
Menerbitkan uang 75 ribu merupakan salah satu kegiatan yang didanai langsung oleh pemerintah. Banyak berita hoax yang beredar terkait penerbitan uang ini harus segera ditepis. COVID-19 yang menyerang Indonesia di tahun yang sama, digadang-gadang menjadi penyebabnya. Padahal, rencana penerbitan memang sudah ada sejak 2 tahun sebelumnya. (Ang)