Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Fungsi Pemerintah dalam Penyelenggaraan Negara
27 Oktober 2021 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Fungsi Pemerintah dalam Penyelenggaraan Negara. Sumber: unsplash.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1635334177/photo-1607778417094-1fef13315e6e_uojqw6.jpg)
ADVERTISEMENT
Sebuah negara tak akan berjalan tanpa adanya pemerintahan. Pemerintahan adalah kegiatan yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan lembaga-lembaga negara mencapai tujuan negara dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelenggaraan negara dan melaksanakan tugasnya, pemerintah memiliki beberapa fungsi. Fungsi pemerintahan tersebut akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.
Fungsi Pemerintahan
Berikut ini adalah uraian mengenai fungsi pemerintahan berdasarkan buku Pengantar Ilmu Pemerintahan oleh Muhtar Haboddin (2015: 68). Dalam buku tersebut, dijelaskan bahwa Anthony Giddens membagi fungsi pemerintahan sebagai berikut:
Fungsi-fungsi pemerintahan menurut Anthony Giddens tersebut menunjukkan luasnya ruang lingkup fungsi pemerintahan. Dari uraian tersebut bisa kita simpulkan bahwa fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan negara adalah.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai fungsi pemerintahan dalam penyelenggaraan negara yang harus kita ketahui. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai fungsi pemerintah.(IND)