Fungsi Serta Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Konten dari Pengguna
8 Juni 2021 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalender Masehi, Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Kalender Masehi, Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Anda pasti mengetahui bahwa ada beberapa jenis kalender yang digunakan di bumi ini, bukan? Salah dua yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah kalender Masehi dan kalender Hijriah. Apa perbedaan antara kedua jenis kalender tersebut?
ADVERTISEMENT

Fungsi serta Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Perhitungan 2 jenis kalender ini berbeda, karena memang didasarkan pada 2 hal yang berbeda. Jika kalender Masehi dihitung berdasarkan perputaran bumi mengelilingi matahari (revolusi bumi), maka kalender Hijriah dihitung berdasarkan perputaran bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan).
Kalender Masehi, Foto: Pixabay
1. Kalender Masehi
Dilansir dari buku Seri Cerdas Tangkas - IPS kelas 6 semester 2, X Kanopi, (2013:75), dihitung berdasarkan revolusi bumi, maka kalender atau tahun Masehi disebut juga sebagai tahun syamsiah atau tahun matahari.
Satu hari adalah jumlah waktu yang diperlukan oleh bumi untuk berotasi pada porosnya. Sedangkan satu tahun adalah jumlah waktu yang diperlukan bumi untuk mengelilingi matahari. Satu tahun revolusi sendiri sama dengan 365,25 hari.
ADVERTISEMENT
Penggunaan kalender Masehi dan 1 tahun sama dengan 365 hari disahkan di era kejayaan Kerajaan Romawi, tepatnya pada masa pemerintahan Julius Caesar.
Sedangkan 1/4 hari yang terkumpul selama 4 tahun atau sama dengan 1 hari itu ditambahkan ke bulan Februari yang hanya terdiri dari 28 hari.
Sejak saat itu, setiap 4 tahun sekali, bulan Februari memiliki 29 hari atau yang biasa disebut sebagai tahun kabisat. Tahun kabisat sendiri terjadi apabila suatu tahun habis dibagi 4, misalnya pada tahun 2012, 2016, dan tahun 2020.
Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari di bawah ini:
ADVERTISEMENT
2. Kalender Hijriah
Disebut juga sebagai kalender alias tahun bulan, tahun Hijriah dihitung berdasarkan lama bulan mengitari bumi. Karena itu pula, tahun yang satu ini juga dikenal sebagai tahun komariah atau tahun Islam.
Revolusi bulan mengelilingi bumi sendiri membutuhkan waktu sekitar 29,5 hari. Hal itu membuat 1 tahun hijriah terdiri dari 354 hari.
Di dalam perhitungan penanggalan, diadakan pembulatan, sehingga di dalam kalender Hijriah, jumlah hari di setiap bulan selang-seling di antara angka 29 dan 30, kecuali untuk bulan Zulhijah.
Tahun kabisat Hijriah terdiri dari 355 hari dan dihitung setiap 30 tahunan sejak tahun itu ditetapkan, yaitu pada tahun 638 Masehi. Di tahun kabisat Hijriah, jumlah hari di dalam bulan Zulhijah adalah 30 hari.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal itu, hari-hari besar Islam setiap tahunnya selalu bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa dan 12 hari pada tahun kabisat Hijriah.
Selama 30 tahun, ada 11 tahun kabisat, yaitu pada tahun ke-2, ke-5, ke-6, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26, dan tahun ke-29.
Jika suatu tahun hijriah dibagi 30 dan menyisakan angka-angka di atas, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.
Satu tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari di bawah ini:
Fungsi dari kalender bukan hanya sekadar penanggalan atau penentuan hari-hari. Zaman sekarang, kalender juga berfungsi sebagai media promosi suatu perusahaan, merek dagang bahkan juga media untuk memperkenalkan seseorang dalam ajang politik, sosial budaya dan sebagainya.(BRP)
ADVERTISEMENT