Hak dan Kewajiban Nelayan Lamalera atau Nelayan Pantai Malo

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam hubungannya dengan manusia atau alam, manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Hak dan kewajiban juga sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hak dan kewajiban ini juga tidak mengenal batas usia, kelompok, suku, mata pencarian, status sosial dan lingkungan tempat tinggal atau menetap. Seperti hak dan kewajiban nelayan Lamalera atau nelayan Pantai Malo.
Kampung nelayan Lamalera merupakan salah satu kampung nelayan yang berada di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Salah satu tradisi yang ada di sana dan merupakan warisan dari leluhur mereka adalah melakukan perburuan terhadap ikan paus. Paus secara keberadaannya sudah mulai terancam punah apalagi jika terus dilakukan perburuan maka akan mempercepat kepunahannya.
Hak dan Kewajiban Nelayan Lamalera
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Rahmanuddin Tomalili (2019: 128) sudah dijelaskan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya. Berikut adalah hak dan kewajiban sebagai nelayan :
Kewajiban Nelayan
Menangkap sumber daya laut sesuai dengan norma, moral, dan regulasi yang berlaku itu artinya jika nelayan melanggar hukum harus diproses secara hukum dengan adil
Tidak menangkap ikan dengan menggunakan jarring pukat harimau karena dapat merusak ekosistem
Tidak melakukan kecurangan dalam menangkan ikan misalnya melanggar batas wilayah negara lain
Menjaga ekosistem laut sebaik mungkin
Bersaing secara sehat dengan nelayan lainnya.
Hak Nelayan
Mendapatkan kebebasan mencari ikan dimanapun dalam wilayah laut Negara Indonesia
Diperbolehkan untuk menjual hasil tangkapannya
Mendapatkan harga yang sesuai dengan ikan yang dijual
Mendapatkan kebebasan untuk membudidayakan ekosistem laut sesuai dengan regulasi yang ada di Negara Indonesia
Mendapatkan perlindungan hukum dan pemberdayaan yang baik dari pemerintah Indonesia
Mendapatkan pekerjaan sebagai nelayan atau petambak ikan bagi masyarakat di daerah pantai.
Demikian pembahasan mengenai hak dan kewajiban nelayan Lamalera atau nelayan Pantai Malo. (WWN)
