Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Hal yang Tidak Diperbolehkan dalam Melakukan Gerakan Jalan Cepat
15 November 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jalan cepat merupakan olahraga yang secara peraturan tidak diperkenankan langkah melayang atau membuat lompatan. Kaki pejalan harus tetap di atas tanah dan sekurang-kurangnya satu kaki harus selalu menginjak tanah. Dikutip dari buku Kepelatihan Atletik Jalan dan Lari –Rajawali Pers yang ditulis oleh Suratmin (2021: 1), kejuaran pertama diadakan dalam tahun 1867 di London.
Jalan cepat (race walking) merupakan gerak maju dengan melangkah tanpa adanya hubungan terputus dengan tanah. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal yang tidak diperbolehkan dalam melakukan gerakan jalan cepat adalah langkah menyilang.
Hal yang Tidak Diperbolehkan dalam Melakukan Gerakan Jalan Cepat
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa jalan cepat merupakan gerak maju dengan melangkah tanpa adanya hubungan terputus dengan tanah. Setiap kali melangkah, kaki depan harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Adapun saat melangkah satu kaki harus berada di tanah, maka kaki tersebut harus lurus/lutut tidak bengkok dan tumpuan kaki dalam keadaan posisi tegak lurus.
ADVERTISEMENT
Hal yang tidak diperbolehkan dalam melakukan gerakan jalan cepat adalah langkah menyilang. Selain itu, ada beberapa larangan lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam cepat. Berikut beberapa larangan yang dikutip dari buku Sehat Bugar untuk Tua-Muda yang ditulis oleh Haryadi Iswanto (2017):
Itulah penjelasan mengenai hal yang tidak diperbolehkan dalam melakukan gerakan jalan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)