Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Islam, ibadah salat Jumat menjadi salah satu ibadah khusus yang hanya dikerjakan pada saat dan waktu tertentu. Salat Jumat ini rupanya dihukumi wajib khususnya bagi umat Muslim laki-laki. Namun begitu ada beberapa halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah angin kencang yang membahayakan dan dalam keadaan sakit parah. Untuk mengetahui lengkapnya, mari kita simak pemaparan berikut.
Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat
Ibadah salat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib yang ditunaikan sekali setiap minggu pada hari Jumat di waktu salat Dzuhur. Pemaparan mengenai amalan salat Jumat ini juga disebutkan dalam buku berjudul Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah yang disusun oleh Abu Sakhi (2017: 149).
Dalam buku tersebut dipaparkan bahwa salat Jumat adalah salat yang dilakukan oleh umat Muslim setiap hari Jumat, waktunya bertepatan dengan waktu salat Dzuhur. Salat Jumat hukumnya wajib bagi muslim laki-laki, dan salat Jumat tersebut sudah menggugurkan kewajiban salat Dzuhurnya. Adapun bagi wanita, salat Jumat tidak diwajibkan.
Tak hanya itu, hukum salat Jumat rupanya juga dibahas dalam buku berjudul Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) Saiful Hadi El Sutha (2012: 75) yang menyebutkan bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib atas setiap lelaki dari kaum muslimin. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn
Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS: Al Jumuah: 9)
Seperti yang sudah dipaparkan dalam ayat tersebut kita dapat mengetahui bahwa betapa pentingnya menunaikan salat Jumat, khususnya bagi Muslim laki-laki. Namun begitu, rupanya Allah memberikan rukhsah atau kemudahan bagi umat Muslim untuk tidak mengerjakan salat Jumat di Masjid. Salah satunya dikarenakan angin kencang dan dalam keadaan yang membahayakan.
Tak hanya itu, halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah sedang dalam keadaan sakit parah. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya: “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067)
Pemaparan lengkap mengenai halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat dapat Anda ketahui sebagai panduan menunaikan salat Jumat sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. (DAP)
