Harga Token Listrik Per kWh 2022 Lengkap dengan Cara Hemat Listrik yang Efektif

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Harga token listrik per kWh termasuk ke dalam salah satu informasi penting yang perlu diketahui masyarakat umum, terlebih bagi kita yang menggunakan listrik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk mengetahuinya, berikut ini adalah daftar harga token listrik per kWh yang dapat Anda persiapkan saat membayar tagihan listrik.
Harga Token Listrik Per kWh Terbaru dan Lengkap
Penggunaan listrik dalam kehidupan sehari-hari tentu menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat saat ini. Bagaimana tidak, seluruh kegiatan dan kebutuhan sehari-hari membutuhkan pasokan listrik yang cukup. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memantau harga token listrik per kWh terbaru.
Tarif listrik per kWh ini rupanya mengacu pada harga listrik per kWH yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kementerian ESDM. Regulasi harga listrik per kWh diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Untuk mengetahuinya lebih rinci, berikut ini adalah rincian harga token listrik per kWh yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Listrik yang juga termasuk ke dalam salah satu sumber energi ini perlu kita pelihara dan lestarikan agar dapat terus digunakan di masa yang akan datang. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul iPocket Soshum SMA: Geografi-Sosiologi yang disusun oleh Tim Master Eduka, Gita Sugiarta, Yusmira Hanna (2020:159).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa kita perlu melestarikan alam yang menyimpan sumber energi. Cara melestarikan alam dapat dilakukan dengan cara menerapkan penghematan energi atau mencari sumber energi alternatif yang dapat diperbaharui seperti air, sinar matahari, angin, dan biomassa.
Di samping itu, kita dapat mengurangi penggunaan listrik yang tidak terpakai misalnya di siang hari kita bisa mematikan semua penerangan di rumah dan membuka jendela serta ventilasi agar sinar matahari masuk ke dalam rumah. Masih banyak lagi cara yang dapat diterapkan untuk menghemat penggunaan listrik harian.
Dengan mengetahui pemaparan lengkap mengenai harga token listrik per kWh terbaru, Anda dapat mempersiapkan pengeluaran untuk tagihan listrik bulanan, jangan lupa untuk selalu menghemat penggunaan listrik, ya! (DAP)
