Konten dari Pengguna

Hasil Sidang PPKI dan Tujuan Pembentukannya

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia. Foto: dok. https://unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia. Foto: dok. https://unsplash.com

PPKI merupakan bagian besar dari sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. PPKI berhasil menyelenggarakan beberapa sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan melanjutkan tugas BPUPKI. Berikut ini adalah hasil sidang PPKI dan juga tujuan pembentukan PPKI yang perlu Anda ketahui.

Hasil Sidang PPKI dan Tujuan Pembentukkan PPKI

PPKI yang merupakan kepanjangan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ini, merupakan panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum terbentuk PPKI, BPUPKI telah mengemban tugas yang hampir sama dengan PPKI. Namun BPUPKI dibubarkan oleh Jepang, lalu kemudian PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno ini dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut juga dipaparkan lebih jelas dalam buku berjudul Ilmu Pengetahuan Sosial yang disusun oleh Sugiharsono et al (2008:143) yang menyebutkan bahwa tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan juga mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI beranggotakan 21 orang yang merupakan orang Indonesia yang berasal dari berbagai daerah dengan diketuai oleh Ir. Soekarno dan diwakili oleh Drs. Moh Hatta. Selama bertugas PPKI telah mengadakan beberapa kali sidang yang diselenggarakan untuk membangun Negara kesatuan Republik Indonesia menjadi suatu negara yang utuh.

Dalam buku IPS Terpadu: Jilid 2B yang disusun oleh Y. Sri Pujiastuti dkk (2007:68) disebutkan bahwa PPKI telah melaksanakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945 dan 22 Agustus 1945. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah hasil sidang PPKI beserta waktu diselenggarakannya sidang PPKI:

Sidang Pertama, 18 Agustus 1945

  • Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945.

  • Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

  • Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) untuk membantu tugas Presiden untuk sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang Kedua, 19 Agustus 1945

  • Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara.

  • Membentuk Pemerintahan Daerah.

  • Menetapkan pembagian wilayag RI yang kemudian dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

Sidang Ketiga, 22 Agustus 1945

  • Membentuk dan membahas fungsi Komite Nasional Indonesia.

  • Membentuk dan membahas fungsi Partai Nasional Indonesia.

  • Membentuk dan membahas fungsi Badan Keamanan Rakyat.

Pemaparan mengenai pembentukan PPKI dan juga hasil sidang PPKI tersebut dapat Anda jadikan sebagai wawasan baru yang bermanfaat , khususnya untuk meningkatkan rasa nasionalisme. (DA)