Hukum 100 Harian dalam Islam yang Perlu Diketahui Umat Muslim

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tradisi 100 harian dalam Islam menjadi salah satu hal yang cukup sering dijumpai di berbagai kalangan umat Muslim di sekitar kita. Namun bagaimana hukum 100 harian dalam Islam? Untuk mengetahuinya secara lengkap, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Hukum 100 Harian dalam Islam yang Perlu Diketahui Umat Muslim
Menggelar acara tahlilan dalam rangka 3 harian atau bahkan 100 harian setelah kerabat meninggal dunia merupakan salah satu kebiasaan yang sudah lama dilakukan umat Muslim di Indonesia. Amalan ini ditunaikan karena dipercaya memiliki keutamaan yang bermanfaat.
Sebagaimana yang dikutip dari buku Yasin Dan Tahlil Disertai Transliterasi & Makna Tahlil, M Quraish Shihab (2012:8), tahlil dibaca dengan tujuan agar mendapat pengampunan dari Allah SWT bagi saudara Muslim yang meninggal dunia untuk meninggikan derajatnya di sisi Allah. Biasanya tahlilan digelar sebagai peringatan 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal.
Bagaimana hukum 100 harian dalam Islam? Di Indonesia, sebagian umat Muslim mempercayai bahwa menggelar 100 harian dengan tahlilan atau mendoakan orang meninggal adalah haram. Hal ini disebabkan karena amalan ini menyerupai ritual agama lain.
Hal ini didukung dengan kebiasaan yang ditemukan di Arab seperti Mekkah dan Madinah yang juga tidak pernah melakukan tahlilan sebagai peringatan 100 harian setelah seseorang meninggal dunia. Tak hanya itu, sebagian umat Muslim juga meyakini bahwa peringatan 100 harian bukanlah ajaran Islam.
Pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga tidak ditemukan secara jelas tentang tradisi bacaan tahlilan dalam peringatan 100 harian yang saat ini banyak ditunaikan umat Muslim. Tradisi tahlilan dan 100 harian ini muncul sejak ulama muta’akhirin, tepatnya sekitar abad ke-11 H. Maka dari itu, kita tidak dapat menemukan hadits shahih yang menjelaskan tentang amalan 100 harian.
Namun begitu, kaum Nahdliyin di Indonesia menunaikan tradisi 100 harian dengan tahlilan masih terus diamalkan hingga saat ini. 100 harian ini dianggap boleh diamalkan asalkan dengan niat dan tujuan baik. Selain bacaan tahlil, ada beberapa jenis bacaan yang biasa diamalkan di peringatan 100 harian.
Sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul Misteri Surat Yasin, Ust. Syamsudin Noor (2009:5) juga menyebutkan tahlil adalah zikir secara berjamaah dengan membaca surat tertentu, ayat tertentu, kalimat dzikir, sholawat, dan doa-doa khusus. Umumnya surat yang dibaca pada tahlilan selain al fatihah adalah surat Yasin.
Itu dia penjelasan mengenai hukum 100 harian dalam Islam yang dapat Anda jadikan pengetahuan tambahan dalam menjalani ajaran umat Muslim. Semoga bermanfaat. (DAP)
