Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Menggunakan Pawang Hujan dalam Islam dan Dalilnya
22 Maret 2022 20:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saat menggelar acara besar dan penting, tentunya kita tidak ingin ada suatu hal pun yang dapat menghambat jalannya acara. Hal ini membuat banyak masyarakat Indonesia melakukan segala cara agar acaranya berjalan dengan lancar, salah satunya yang banyak dilakukan adalah penggunaan pawang hujan. Bagaimana hukum menggunakan pawang hujan dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Hukum Menggunakan pawang Hujan dalam Islam
Dalam Islam, Alquran dan Hadis digunakan sebagai sumber hukum yang haq atau yang benar dalam mengatur segala amalan yang dikerjakan dalam hidup. Maka dari itu, penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan apakah amalan yang diperbuat sudah sesuai atau belum dengan Alquran dan hadis.
Salah satu kegiatan yang rupanya masih banyak dilakukan masyarakat umum saat akan mengadakan perhelatan besar adalah menggunakan pawang hujan. Bagaimana hukum menggunakan pawang hujan dalam Islam?
Hukum menggunakan pawang hujan dalam pandangan Islam dipaparkan dalam buku berjudul Pokok-Pokok Akidah Yang Benar yang disusun oleh H. A. Zahri (2019: 48) yang menyebutkan bahwa percaya ada sesuatu yang dapat memberi mudharat selain Allah atau bisa memberi keselamatan, keberuntungan, kecelakaan, dan kerugian selain Allah adalah syirik.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, buku tersebut menjelaskan bahwa tradisi penggunaan pawang hujan agar acara yang ingin dilakukan berjalan dengan baik juga termasuk syirik. Dalam ajaran Islam ketika ada kemarau panjang disunnahkan menunaikan shalat Istisqa' atau shalat minta hujan.
Dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwa jika seandainya ada hujan yang membawa malapetaka, banjir dan sebagainya, kita dianjurkan untuk berdoa agar dihindarkan dari bahaya tersebut, bukan dengan mendatangkan pawang hujan dengan membuat ritual-ritual tertentu untuk menolak hujan.
Mencegah turunnya hujan bukan termasuk ke dalam kuasa manusia, melainkan kuasa Allah SWT semata. Hal ini juga tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
ADVERTISEMENT
Pemaparan mengenai hukum menggunakan pawang hujan dalam Islam dapat Anda ketahui untuk memperdalam ilmu agama yang dimiliki. Semoga bermanfaat. (DAP)